Setelah terpenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan oleh KPU, Partai Keadilan Sejahtera Kota Cilegon akhirnya secara resmi mendaftar ke KPU Kota Cilegon dalam keikutsertaannya pada pemilu tahun 2019, Senin (16/10).
Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi PKS Kota Cilegon, Nurrotul Uyun mengatakan bahwa ini merupakan langkah awal yang baik. " Ini adalah sebuah awal yang baik bagi kita semua, berikutnya adalah menyiapkan kemenangan di 2019 dengan kerja-kerja yang nyata di masyarakat dan terus meningkatkan soliditas kader dan struktur agar kemenangan di 2019 adalah sebuah keniscayaan" katanya
PKS kota Cilegon menyerahkan berkas KTA dan KTP (Format F2) sebanyak 515 berkas sesuai dengan yang tertera dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) melampaui batas persyaratan yang telah ditetapkan yaitu berjumlah 404 Kartu Tanda Anggota Partai.
Keterangan photo : Penyerahan Berkas KTA dan KTP Format F2 Tahap 1 di Kantor KPU oleh Pengurus DPD PKS Kota Cilegon, bersama Anggota DPRD PKS dan Ketua-ketua DPC se-Kota Cilegon
Photo : Iwan