Melampaui batas persyaratan jumlah KTA yang telah ditetapkan Partai Keadilan Sejahtera Kota Cilegon secara resmi mendaftar ke KPU Kota Cilegon dalam keikutsertaannya pada pemilu tahun 2019, Senin (16/10).
Ketua DPD PKS Kota Cilegon, H. Abdul Ghoffar, SH bersama Sekertaris DPD, H. Fery Budiman mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon hari ini, senin (13/10) pukul 17:15 WIB untuk menyerahkan salinan bukti keanggotaan partai politik.
Berkas KTA dan KTP (Format F2) yang diserahkan sebanyak 515 berkas
sesuai dengan yang tertera dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL)
melampaui batas persyaratan yang telah ditetapkan yaitu berjumlah 404 Kartu
Tanda Anggota Partai. Prosesi penyerahan ini di hadiri langsung oleh pengurus
KPU dan BAWASLU Kota Cilegon.
H. Abdul Ghoffar berharap dengan terpenuhinya persyaratan yang
telah ditetapkan KPU, PKS Kota Cilegon bisa melewati tahapan-tahapan pemilu
yang telah ditetapkan dengan lancar "Dengan terpenuhi persyaratan yang
telah ditetapkan Insya Allah kami berharap tidak ada hal yang menghambat PKS
Kota Cilegon tahun 2019 dan kader bisa konsentransi dalam kerja-kerja pemenangan partai" harapnya
Keterangan photo : Ketua DPD PKS Kota Cilegon, H. Abdul Ghaffar, SH bersama Sekertaris DPD H. Ferry Budiman di Kantor KPU (16/10)
Photo : Aenudin
Keterangan photo : Ketua DPD PKS Kota Cilegon, H. Abdul Ghaffar, SH bersama Sekertaris DPD H. Ferry Budiman di Kantor KPU (16/10)
Photo : Aenudin