Ledia
Hanifa
|
Jakarta (14/4) - Tenaga guru
honorer semestinya harus dihitung dalam pemetaan Sumber Daya Manusia (SDM).
Pasalnya, tenaga honorer yang kemungkinan besarnya ada dalam tiap sistem
kepegawaian kerap mengalami berbagai masalah karena tidak menjadi bagian dari
sistem kepegawaian.
Hal itu dijelaskan oleh Ketua
Bidang Ketenagakerjaan, Petani, dan Nelayan (BPKN) DPP PKS Ledia Hanifa saat
dihubungi, Selasa (14/4/2016).
"Semestinya pegawai honorer
juga harus dihitung dalam pemetaan SDM. Jika tidak masuk dalam pemetaan dapat
mengakibatkan persoalan seperti sekarang ini," ujar Ledia.
Menurutnya, sudah saatnya peta
SDM PNS dan honorer dimasukkan kedalam sistem. Setelahnya, guru honorer dapat
diupgrade kemampuannya agar sesuai dengan kompetensi.
"Di upgrade kemampuannya,
dilakukan assessment terhadap jabatan dan kompetensi pemegang jabatan, juga
perlu sistem pembinaan kepegawaian yang komprehensif," paparnya.
Menurutnya, salah satu
permasalahan yang muncul bila tenaga honorer tidak dilibatkan dalam peta SDM
PNS yang komprehensif dapat menyebabkan pemalsuan data-data demi lolosnya oknum
dalam penyeleksian.
"Belum lagi jika ditambah
ada yang menyertakan persyaratan palsu yang seolah-olah sudah mengabdi sejak
tahun tertentu," pungkas Ledia.
Sumber: http:pks.id