PKS Kota Cilegon

Nama : KH. A. Sadeli Karim, Lc
Pendidikan : S1

Pengalaman Organisasi :
  1. Ketua umum PB Mathlaul Anwar
  2. Anggota Majelis Syuro PKS
  3. Anggota FPKS DPRD Banten 2004-2009
  4. Ketua umum Yayasan Ummul Quro Bogor (sekolah TK-SMAIT)
  5. Anggota Dewan Pembina Yayasan Pendidikan Islam al-Izzah Serang
  6. Salah seorang pendiri Asia Pacific for Palestine
  7. Penasihat Majelis Ulama Indonesia Banten


Fungsi, Tugas & Wewenang DPD-RI

Sesuai dengan konstitusi, format representasi DPD-RI dibagi menjadi fungsi legislasi, pertimbangan dan pengawasan pada bidang-bidang terkait sebagaimana berikut ini.

A. Fungsi Legislasi
Tugas dan wewenang:
  • Dapat mengajukan rancangan undang-undang (RUU) kepada DPR
  • Ikut membahas RUU
  • Bidang Terkait: Otonomi daerah; Hubungan pusat dan daerah; Pembentukan, pemekaran, dan penggabungan daerah; Pengelolaan sumberdaya alam dan sumberdaya ekonomi lainnya; Perimbangan keuangan pusat dan daerah.

B. Fungsi Pertimbangan
Memberikan pertimbangan kepada DPR


C. Fungsi Pengawasan
Tugas dan wewenang:
  • Dapat melakukan pengawasan atas pelaksanaan undang-undang dan menyampaikan hasil pengawasannya kepada DPR sebagai bahan pertimbangan untuk ditindaklanjuti.
  • Menerima hasil pemeriksaan keuangan negara yang dilakukan BPK
  • Bidang Terkait : Otonomi daerah; Hubungan pusat dan daerah; Pembentukan dan pemekaran, serta penggabungan daerah; Pengelolaan sumberdaya alam serta sumberdaya ekonomi lainnya; Perimbangan keuangan pusat dan daerah; Pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN); Pajak, pendidikan, dan agama.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama
Gabung PKS Cilegon

Nama :
Pekerjaan :
Alamat Lengkap :