Menteri
Pertanian Suswono menegaskan, pertemuan di Medan tanggal 11 Jannuari
2013 sama sekali tidak membahas soal kuota impor daging. Pertemuan hanya
mendiskusikan paper Elizabeth Liman mengenai konversi dari sapi hidup
menjadi karkas (daging sapi tanpa kepala, kaki, dan jeroan).
Dalam
paper itu Elizabeth menghitung konversi dari sapi hidup menjadi karkas
sekitar 40 persen. Sementara hitungan Kementan 50 persen. Dari hitungan
itu, menurut Elizabeth, kebutuhan daging sapi kurang 10 persen.
“Saya
tidak bisa menerima hal itu, karena data yang dimiliki Kementan sudah
melalui uji ilmiah yang dilakukan oleh instansi yang kompeten,” kata
Suswono, Sabtu (18/5) di Bogor.
Karenanya, Mentan kemudian
menantang Elizabeth untuk menguji datanya tersebut secara ilmiah.
Usulannya adalah dengan melakukan seminar untuk menguji data tersebut.
Suswono ingin meluruskan pemberitaan media yang selalu mengekspose pertemuan di Medan membahas soal kuota impor.
“Sekali
lagi saya tegaskan tidak ada pembahasan soal kuota impor. Yang ada
adalah diskusi soal konversi dari sapi hidup menjadi karkas. Saya dan
Elizabeth berbeda pandangan soal itu,” tegas Suswono.
Hal lain
yang perlu diluruskan adalah terkait pertemuan di Lembang, yang oleh
media selalu disebut-sebut melibatkan AF, yang lagi-lagi disebut
membahas soal kuota daging impor.
“Tidak ada pertemuan itu. Apalagi melibatkan AF. Saya tidak pernah rapat di Lembang bersama AF,” tandas Suswono.
Suswono
menjelaskan, dirinya bertemu AF dua kali. Yakni ketika diundang untuk
menghadiri deklarasi calon Bupati Takalar di Makassar dan saat di Medan.
Di
Makassar bertemu AF saat dijamu sarapan pagi di rumah walikota
Makassar. Hadir di situ selain walikota Makassar, juga fungsionaris PKS
dari pusat dan Makassar.
Suswono menyatakan, dua hal ini perlu
diluruskan karena hal itu tidak sesuai dengan fakta, dan cenderung
menggiring opini publik ke arah yang tidak betul.
Fakta lain yang
perlu disampaikan ke publik adalah adanya surat Mentan kepada Menko
Perekonomian yang menjelaskan soal stok sapi nasional yang cukup untuk
kebutuhan dalam negeri, sehingga tidak perlu ada penambahan kuota impor.
Surat tersebut dikirim tanggal 21 Januari 2013, atau 10 hari setelah
pertemuan Medan.
Surat itu menunjukkan bahwa kebijakan Mentan
dalam soal impor daging sapi sudah jelas. Tidak ada perubahan. Bahkan
untuk melindungi peternak kecil Mentan meminta kepada Menko untuk tidak
ada penambahan kuota impor.
“Jika saat ini ada wacana untuk
menambah impor untuk menekan harga daging di pasaran, hal itu merupakan
keputusan Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di Menko Perekonomian,
dan hal itu bukan usulan dari Kementan,” ungkap Suswono.[ist]
Sumber : tajuk.co
Posting Komentar