PKS Kota Cilegon
Oleh. Pangi Syarwi 

Pendekatan Baru Dalam Dunia Politik
Setelah Bab Pendahuluan dan Bab I. Pada Bab II di dalam buku tersebut Firmanzah lebih banyak menekankan pembahasanyang menjelaskan mengenai pendekatan baru dalam dunia politik. Dalam Bab II ini Firmanzah, ada beberapa tema-tema penting yang dituliskan oleh Firmanzah, yang membagi beberapa hal yaitu Partama, juga menyingung tentang menuju hubungan relasional. Kedua adalah Kalaborasi program. Ketiga kepuasaan konstituen. Keempat loyalitas pemilih. 

Di era multipartai seperti sekarang ini, marketing politik menjadi kebutuhan yang tidak terelakkan. Bukan hanya partai-partai baru dan relatif kecil pendukungnya yang memerlukan marketing politik guna mengontrol citra dan popularitasnya agar dapat menangguk suara yang memadai, tetapi juga partai-partai besar yang telah eksis dan mapan pun tidak bisa meremehkan kehadiran instrumen yang satu ini. Ini kalau mereka tidak ingin suaranya tergerus atau melorot posisinya pada pemilu. Aktivfitas marketing politik pun sudah merambah ke media massa, baik cetak, online maupun elektronik.

Pemilih dalam hal ini lebih mengutamakan kemampuan partai politik atau calon kontestan dalam program kerjanya. Program kerja atau  ‘platform’ partai bisa dianalisis dalam dua hal: (1) kinerja partai di masa lampau  (back ward looking), dan (2) tawaran program untuk menyelesaikan permasalahan nasional yang ada  (forward-looking).

Pemilih tidak hanya melihat program kerja atau  ‘platform’ partai yang berorientasi ke masa depan, tetapi juga menganalisis apa saja yang telah dilakukan oleh partai tersebut di masa lampau. Kinerja partai atau calon kontestan biasanya termanivestasikan pada reputasi dan ‘citra’  (image) yang berkembang di masyarakat. Dalam konteks ini yang lebih utama bagi partai politik dan kontestan adalah mencari cara agar mereka bisa membangun reputasi di depan publik dengan mengedepankan kebijakan untuk mengatasi permasalahan nasional. hlm 134-138.

Selain itu, informasi teoritis yang berkaitan dengan Marketing Politik kurang populer di kalangan paraktisi politik, dan pengamat politik, baik di daerah maupun di perguruan tinggi. Akhir-akhir ini marketing sudah banyak diterapkan dalam politik,  institusi politik pun membutuhkan pendekatan alternatif untuk membangun hubungan dengan, konstituen dan masyarakat luas, dalam hal ini marketing sebagai disiplin ilmu yang berkembang dalam dunia bisnis  yang di asumsikan berguna bagi institusi politik.

Di Indonesia marketing politik disinyalir mulai digunakan sejak tahun 1990-an. Tapi di dunia, marketing politik digunakan sejak sebelumnya Perang Dunia II, yaitu pertama kali pada tahun 1917 ketika Partai Buruh di Inggris meresmikan Departemen Publikasi dibantu oleh agen publikasi Egerton Wake. Sedangkan di Amerika Serikat pertama kali digunakan pada tahun 1926 ketika pesan politik dilakukan melalui media cetak seperti poster pamflet, koran dan majalah (Firmanzah, 2007).[1]


Konsep Marketing Politik (Political Marketing)
Pada dasarnya political marketing adalah strategi kampanye politik untuk membentuk serangkaian makna politis tertentu dalam pikiran para pemilih. Serangkain makna politis yang terbentuk dalam pikiran para pemilih menjadi oreantasi perilaku yang akan mengarahkan pemilih untuk memilih kontestan tertentu. Makna politis inilah yang menjadi output penting political marketing yang menentukan pihak mana yang akan dicoblos oleh para pemilih.
Sejatinya marketing dan politik adalah dua disiplin ilmu yang bertolak-belakang. Rasionalitas marketing mengacu pada persaingan dengan tujuan memenangkannya secara efektif. Pada titik ini marketing menjadi media untuk meraih keuntungan semaksimal mungkin. Sebaliknya rasionalitas politik bergerak pada tataran proses menciptakan tatanan masyarakat yang ideal melalui sistematisasi perebutan kekuasaan.

Di era multipartai seperti sekarang ini, marketing politik menjadi kebutuhan yang tidak terhindarkan. Bukan hanya partai-partai baru dan relatif kecil pendukungnya yang memerlukan marketing politik guna mengontrol citra dan popularitasnya agar dapat menangguk suara yang memadai, tetapi juga partai-partai besar yang telah eksis dan mapan pun tidak bisa meremehkan kehadiran instrumen yang satu ini.
Ini kalau mereka tidak ingin suaranya tergerus atau melorot posisinya pada pemilu mendatang. Inilah kemudian yang menjadi dasar pemikiran dikawinkannya marketing dengan politik, metode dan pendekatan yang terdapat dalam ilmu marketing dapat membantu institusi politik untuk membawa produk politik, distribusi produk politik, kepada publik dan menyakinkan bahwa produk politiknya lebih unggul dibandingkan dengan pesaing.[2]

Pengunaaan metode marketing dalam bidang politik dikenal sebagai marketing politik (political marketing), dalam marketing politik yang ditekankan adalah pengunaaan  pendekatan  dan metode marketing untuk membantu politikus dan partai politik agar lebih efesien dan lebih efektif membangun dua arah dengan konstituen dan masyarakat,  hubungan ini diaartikan secara luas, dari kontak fisik selama periode kampanye sampai dengan komonikasi tidak langsung melalui pemberitaan di media massa.

Marketing politik telah menjadi suatu fenomena, tidak hanya dalam ilmu politik, tetapi juga memunculkan beragam pertanyaan para marketer yang selama ini sudah terbiasa dalam konteks dunia usaha.  Tentunya terdapat beberapa asumsi yng mesti dilihat untuk tidak memahami marketing politik,  karena konteks dunia politik memang banyak mengandung perbedaan dengan dunia usaha,  politik berbeda dengan produk retail, sehinga akan berbeda pula muatanya yang ada diantara keduanya, politik terkait erat dengan pernyataan sebuah nilai.

Tidak hanya itu, aktivitas marketing politik pun sudah merambah ke media massa, baik cetak, online maupun elektronik. Beberapa parpol pasang iklan di koran-koran serta tokoh-tokohnya mulai mengkampanyekan kelebihan dan keunggulan partainya di media elektronik. Bahkan, beberapa figur anggota calon legislatif secara diam-diam menjalin kerjasama dengan lembaga riset tertentu untuk mengukur kansnya lolos sebagai anggota legislatif.[3]

Jika dipetakan, aktivitas marketing politik yang dilakukan oleh partai politik dan para tokohnya itu rata-rata baru sebatas pemanfaatan peran media massa (publikasi) dan riset pasar/politik. Untuk riset politik, sudah lama dimanfaatkan oleh elit parpol atau kandidat parpol yang maju dalam Pilkada, dan riset untuk para caleg baru menjelang Pemilu 2009 saat ini.

Kekhawatiran akan rusaknya sistem sosial akibat perkawinan ini tampaknya ingin disanggah oleh Firmanzah dengan mengutip statement A. O’Cass yang berkisar pada kontekstualitas marketing. Marketing kata O’Cass secara filosofis menjadi suatu tools untuk mengetahui apa yang diinginkan dan dibutuhkan masyarakat (baca: pemilih).

Agar marketing politik dapat efektif, maka partai politik atau politisi harus mampu merumuskan satu fokus atas sasaran yang akan dituju. Partai politik harus mampu mengenali konstituennya, simpatisannya dan terus menerus mengamati apa yang dilakukan oleh para pesaingnya. Dengan demikian, maka partai politik akan mampu merumuskan ”Citra Target” yang diinginkan dan mempunyai fokus dalam membidik targetnya.[4]

Karena itu, pemahaman awal terhadap Marketing Politik yang diberikan ketika perkuliahan disosialisasikan ke kalangan masyarakat level menengah ke bawah dapat memberikan informasi dan stimulus berupa dukungan seluruh kalangan masyarakat untuk terlibat dalam memotivasi masyarakat dan pengurus Partai politik untuk meningkatkan pemahaman pemilu. Melalui penelitian ini, diharapkan dapat membuka wacana baru mengenai Marketing Politik dalam sebuah pendekatan baru dalam memenangkan  baik dalam pemilihan presiden, Gubernur, Bupati, DPD, dan lain-lain.

Adapun konsep Marketing politik  dalam domain politik buku Firmansyah, Marketing Politik dengan Judul buku; Marketing Politik: Antara Pemahaman Dan Ralita. Penulis  menyimpulkan dan menganalisis konsep ini diambil dari buku firmanzah pada halaman 160-173. Edisi revisi  kedua November 2008 Yayasan Obor Indonesia.

1. Oreantasi Pasar
Dalam iklim persaingan, entitas yang melakukan persaingan harus mengahadapi kenyataan bahwa mereka bersaing untuk memperebutkan konsumen, untuk memenangkan persaingan dalam politik,  partai harus memuaskan kebutuhan masyarakat luas, kebutuhan yang dimaksud tentu kebutuhan politik,  masyarakat membutuhkan produk politik seperti program kerja, idiologi, harapan dan figur pemimpin yang dapat memberikan rasa pasti untuk menghadapi masa depan, tidak hanya itu, politik  juga harus mampu menyakinkan, masyarakat bahwa inilah cara yang dapat menyelesaikan masalah pada masa kini.[5]

2.  Orentasi Persaingan
Kondisi multi partai semakin meningkatkan kesadaran akan persaingan yang sehat, bebas kolosi dan intervensi pemerintah terbukti telah membuat partai partai politik mengahadapi kenyataan bahwa mereka harus bersaing langsung dengan para lawan atau pesaing.
Persaingan sangat dibutuhkan oleh partai politik karena beberapa hal. Pertama melalui persangan  partai dapat mengevaluasi secara objektif apakah yang mereka lakukan sudah benar atau tidak,  benar atau tidaknya dilihat melalui perolehan suara sendiri jika dibandingkan dengan rival utama mereka, apabila perolehan suara mereka lebih tinggi dibandingkan dengan rival, apabila perolehan suara lebih tinggi di bandingkan dengan pesaing utama,  berarti pemilih partai tersebut memiliki nilai dibandingan dengan yang lain, persaingan dibutuhkan untuk terus memotivasi partai politik agar berusaha lebih bagus dan tidak mudah puas dengan apa yang telah di raih.

3. Oreantasi Konsumen
Hal penting yang harus dimiliki oleh partai adalah kemampuan alam menilai dan mengevaluasi siapa konsumen mereka . Pemilih menurut  popkin (1994) akan memilih partai atau kandidit yang memiliki kedekatan idiologi dan kebijakan. Partai atau kandidat harus memiliki hubungan erat terkait aktivitas dengan masyarakat,  konsumen dalam hal ini masyarakat harus ditampung aspirasinya dan diterjemahkan dalam bentuk program kerja,  masyarakat adalah inspirasi dan ide untuk mengetahui apa yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Kemenangan partai politik dalam setiap pemilu dan terpilihnya kepala daerah dan menang dalam pemilukada tidak terlepas dari  marketing politik (Firmanzah, 2009: 120). Inilah kemudian yang menyebabkan mereka berhasil membentuk citra yang baik dibanding para kompetitornya atau para kontestan yang lain. Hal ini terlihat dalam kutipan pada bab kata pengantar oleh firmanzahdalam buku Marketing Politik Antara Pemahaman dan Realitas. [6]”Marketing politik tidak bisa lepas dari produk dan proses penyampaian produk marketing politik. (Adnan Nursal, 2004: 205).


Media Massa Sebagai Saluran Marketing Politik  
Media massa merupakan jenis media yang ditunjukan kepada sejumlah khalayak yang tersebar, heterogen, dan anonim sehingga pesan yang sama dapat diterima secara serentak dan sesaat. Perkataan dapat menjadi sangat rasional karena seperti dikatakan Alexis S.Tan, komunikator dalam media massa ini merupakan suatu organisasi sosial yang mampu memproduksi pesan dan mengirimkannya secara simultan kepada sejumlah besar masyarakat yang secara spasial terpisah. Dengan daya jangkau yang relatif luas dan dalam waktu yang serentak, mampu memainkan peran dalam propaganda.

Relevan dengan pendapat Cassata dan Asante, seperti dikutip Jalaluddin Rakhmat, bila arus komunikasi massa ini hanya dikendalikan oleh komunikator, situasi dapat menunjang persuasi yang efektif. Sebaliknya bila khalayak dapat mengatur arus informasi, situasi komunikasi akan mendorong belajar yang efektif. Dalam konteks era informasi sekarang ini, institusi media massa seperti televisi dan surat kabar dipercaya memiliki kemampuan dalam menyelenggarakan produksi, reproduksi dan distribusi pengetahuan secara signifikan. Serangkaian simbol yang memberikan makna tentang realitas ada dan pengalaman dalam kehidupan, bisa ditransformasikan media massa dalam lingkungan publik. Sehingga bisa diakses anggota masyarakat secara luas. Tentu saja dalam perkembangnnya, banyak pihak yang terlibat dalam pemanfaatan media massa.

Ada 6 (enam) jenis riset berikutnya yang penting dilakukan adalah riset marketing politik untuk memantau perkembangan opini publik. Pertama, focus group analysis, dilakukan beberapa bulan sebelum pemilihan. Idealnya 12-14 bulan sebelum pemilihan. Riset dilakukan dengan membentuk empat sampai lima group diskusi yang masing-masing terdiri dari 8 sampai 12 orang. Kedua, benchmark survey, untuk mengetahui perincian kekuatan dan kelemahan kontestan-kontestan yang bersaing. Pada survei ini diketahui juga peluang-peluang yang dapat dimanfaatkan dan tantangan atau ancaman yang mesti diantisipasi. Idealnya banchmark survey ini dilakukan 10 hingga 12 bulan sebelum pilkada dengan melibatkan 500 sampai 1.200 responden.

Ketiga, focus group analysis after benchmark, dengan melibatkan beberapa grup yang terdiri dari 8 sampai 12 partisipan, untuk mendiskusikan secara mendalam hasil benchmark survey. Keempat, trend survey yang dilakukan beberapa bulan setelah benchmark poll. Hal ini dilakukan beberapa bula setelah benchmark poll, ketika kampanye sedang berjalan dimana masing-masing kontestan sudah menjalankan strateginya. Survei ini melibatkan 500 sampai 1.200 pemilih. Kelima, dial meter atau tes pasar tentang iklan kontestan dan iklan pesaing berdasarkan hipotesis kandidat sebelum iklan disiarkan. Tes ini biasanya melibatkan 30 sampai 40 orang partisipan untuk melihat bagaimana respons partisipan terhadap iklan yang akan disiarkan.

Supaya hasil marketing politik lebih maksimal, maka kandidat sebaiknya di samping berkutat pada pemanfaatan akses media massa dan riset politik belaka, tetapi perlu ditambah dengan pola atau strategi lain yang lebih kreatif dan inovatif. Karena sejatinya aktivitas marketing politik tidak hanya terpaku pada 2 hal itu saja tapi masih banyak yang lain.

Pertama, karena marketing politik lebih daripada sekadar komunikasi politik, menurut Lees-Marshmant (2001), ia mesti diaplikasikan pada seluruh roses organisasi partai politik. Tidak hanya pada momentum menjelang pilkada atau tahapan pemilu saja ia diejawantahkan, tetapi harus sedini mungkin, misalnya pada tahap bagaimana memformulasikan produk politik lewat penciptaan simbol, image, platform, isu politik hingga program kerja.

Kedua, dalam menerapkan marketing politik seyogianya menggunakan konsep marketing secara luas, tidak hanya pada teknik marketing, tetapi juga sampai pada strategi marketing mulai dari teknik publikasi, menawarkan ide dan program, serta desain produk hingga ke market intelligent dan pemrosesan informasi.

Ketiga, dalam menerapkan marketing politik hendaknya juga melibatkan disiplin ilmu komunikasi, sosiologi, dan psikologi. Hal ini karena produk politik merupakan fungsi dari pemahaman komunikasi dan sosiologis mengenai simbol dan identitas, sedangkan faktor psikologisnya adalah kedekatan emosional dan karakter seorang pemimpin hingga pada aspek rasionalitas platform partai. Keempat, penerapan konsep marketing politik jangan hanya berhenti hingga pemilihan umum tapi juga harus terus berlanjut setelah itu, yaitu proses lobi politik di parlemen. Justru di situlah efektivitas marketing politik dipertaruhkan. Yang pasti, jika masing-maisng kandidat peserta pilkada ingin mendulang sukses dan meraih dukungan sebanyak-banyak dari rakyat dan masyarakat, penggunaan marketing politik (political marketing) yang efektif dan komprehensif sejak dini menjadi sesuatu yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Kalau tidak, Anda komunitas politik siap-siap gigit jari.

Pilkada sebagai suatu proses transaksi political trading dalam jangka panjang dapat dikategorikan sebagai political investment. Agar tidak terjadi kolaborasi kohesif-negatif antara pemilih dengan kandidat setelah kemenangan dicapai yang akan syarat dengan politik balas budi (rewarding politics) dan berpotensi KKN, dibutuhkan adanya accountable politics, yakni etika politik yang diinstitusionalisasikan dengan kekuatan hukum positif bersanksi (law enforcement).

Jika tidak terbangun moral politik yang baik dan benar, sukses pilkada hanya dalam pelaksanaan pilkada (3 bulan) akan tetapi tidak menghasilkan pemimpin yang sukses membangung pascapilkada (5 tahun).
Kandidat terpilih diharapkan mampu membangun hubungan dengan konstituen dalam jangka panjang dengan jaringan berskala translokal. Sangat memungkinkan apabila sukses (memimpin dengan baik, dan mengelola administrasi dengan benar), akan mempermudah membangun political marketing.


Inti BukuMarketing Politik:Antara Pemahaman dan Realitas.
Pada intinya didalam buku firmanzah, bab 5 dan bab 9 buku yang berjudulMarketing Politik:Antara Pemahaman dan Realitas, dalam buku tersebut ada beberapa fenomena yang menarik yang diuraikan secara jelas tentang marketing politik dalam pemilu. Firmanzah mencoba menjelaskan fenomena-fenomena baru untuk menjelaskan strategi dan gaya kampanye untuk memenangkan sebuah pemilu, Firmanzah kemudian mencoba mengkawinkan antara ekonomi dan politik.

Inti atau pesan yang ingin disampaikan oleh Firmanzah dapat saya tangkap bahwa kemenangan partai politik dalam setiap pemilu dan terpilihnya kepala daerah dan menang dalam pemilukada tidak terlepas dari  marketing politik (Firmanzah, 2009: 120). Inilah kemudian yang menyebabkan mereka berhasil membentuk citra yang baik dibanding para kompetitornya atau para kontestan yang lain. Hal ini terlihat dalam kutipan pada bab kata pengantar oleh firmanzahdalam buku Marketing Politik Antara Pemahaman dan Realitas. [7]”Marketing politik tidak bisa lepas dari produk dan proses penyampaian produk marketing politik.

Ilmu marketing berangkat dari kondisi persaingan bagaimana suatu usaha memenangkan persaingan di pasar, agar produk lebih unggul dan kompetitif dibandingkan dengan para pesaingnya. Sementara ilmu politik adalah ilmu yang bertujuan untuk menciptakan tatanan masyarakat melalui sistematisasi perebutan kekuasaan. Secara hakiki, politik berkaitan dengan upaya untuk mendapatkan konotasi yang buruk dalam bahasa bahasa dunia. Akhir akhir ini marketing sudah banyak di terapkan dalam politik,  institusi politik pun membutuhkan pendekatan alternatif untuk membangun hubungan dengan, konstituen dan masyarakat luas, dalam hal ini marketing sebagai disiplin ilmu yang berkembang dalam dunia bisnis  yang di asumsikan berguna bagi institusi politik.

Di dalam Pendahuluan buku Firmanzah ini menerangkan secara jelas marketing politik menjelma menjadi kebutuhan ketimbang sekedar polemik sosial politik. Di Bab 1 Firmanzah memandang bahwa marketing politik merupakan kebutuhan yang menawarkan solusi mengefektifkan penyusunan produk, segmentasi, positioning dan komonikasi politik. Bab ini secara  khusus membahas hingar bingar dalam dunia politik, membahas segala perkembangan dalam dunia politik yang membuatnya semakin mendesaknya penerapan marketing dalam dunia politik.

Dalam Bab Pendahuluan misalnya, Firmanzah melihat dan mengungkapkan tulisannya tentang fenomena marketing politik yang melihatnya sebagai konvergensi kebutuhan dunia politik untuk lebih mengoptimalkan pendekatan-pendekatan politis melalui konsep dan metode yang terdapat dalam marketing kepada masyarakat, baik dimasa kampanye pemilu maupun kampanye non-pemilu.

Firmanzah menuliskan di dalam bab I ini lebih kepada realitas politik terutama perilaku elit atau politik, sulit dipungkiri dalam politik terjadinya konflik, yang sebenarnya merupakan warna warni politik, namun akan menjadi persoalan konflik terbuka yang diwarnai dengan kekerasan  atau menghalalkan segala cara. Dalam organisasi kecil saja konflik yang disertai dengan kekerasan menimbulkan rusak atau malahan musnahnya organisasi tersebut.

Saya mencatat karya tulisan Firmanzah setidaknya ada beberapa poin inti yang merupakan pesan penting yang dituliskan dan dapat kita tangkap intinya.
Pertama,hubungan politik antara partai politik (hubungan relasional) dengan konstituen merupakan hubungan suatu arah yang bisa dikatakan hanya bermanfaat bagi partai politik. Konstituen yang hanya mempunyai ikatan idiologis atau emosional dengan partai tertentu menyerahkan sepenuhnya nasib mereka pada partai, yang berbeda dengan demokrasi sekarang.
Kedua, kepuasan konstituen dalam hubungan relasional antara partai politik dengan konstituen dan masyarakat secara luas, hal penting yang harus dipertimbangkan oleh partai politik  adalah kepuasaan masyarakat. Ketika masyarakat menilai bahwa secara keseluruhan terdapat perbaikan kualitas hidup, kepuasaan terhadap partai yang berkuasa meningkat. Begitu juga sebaliknya ketika melihat kualitas hidup menurun seperti tinggi tingkat inflasi, pengaguran dan rendahnya kualitas penerapan hak asasi manusia, secara tidak langsung kepuasaan terhadap partai pun menurun terutama terhadap partai yang berkuasa.[8]

Tingginya tingkat kepuasan masyarakat sangat membantu untuk meningkatkan reputasi dan citra suatu partai politik dalam jangka panjang. Kondisi seperti ini juga memudahkan partai politik atau konstestan individu bersangkutan selama periode kampanye resmi pemilihan umum. Dengan baiknya reputasi, suatu partai politik memiliki kemudahan untuk membuat masyarakat rela memberikan suara mereka kepadanya. Soalnya masyarakat percaya memberikan suara mereka dan akan membantunya untuk memenangkan pemilihan umum.

Keempat, loyalitas pemilih dalam urainnya tersebut Firmanzah lebih menekankan bahwa hubungan relasional dengan masyarakat adalah menciptakan loyalitas konstituen terhadap partai politik atau individu, sebab pada dasarnya mempertahankan kemenangan atau juara lebih sulit dari pada merebut, semua partai ingin memenangkan suara dimasa yang akan datang. Kemenangan pemilu selanjutnya sulit tercapai tanpa adanya kesetian konstituen yang loyal yang akan mengurangi ketidak pastian yang berkecamuk ditengah-tengah para pemilih dalam pemilu partai politik.

Saya menangkap  inti terhadap apa yang disampaikan oleh Firmanzah dalam buku Bab I tersebut,  lebih memfokuskan pada konseptual atau pengertian marketing politik secara umum,  bagaimana membedakan antara marketing dan politik. Pada dasarnya dua kata tersebut sangat berbeda, antara marketing dengan politik,  marketing lebih banyak kita mendengarnya diistilah ekonomi, marketing lebih kepada pemasaran, sementara politik lebih kepada bagaimana merebut sebuah kekuasaan dengan cara memenangkan peperangan. Jadi penulis melihat perbedaan keduanya. Kalau marketing berangkat dari persaingan untuk memenangkan sebuah kompetisi dalam usaha atau dagang sementara politik berangkat dari persaingan dalam kompetisi merebut kursi kekuasaan. Ide dan gagasan yang dibangun oleh Firmanzah lebih bagaimana mengawinkan atau kaloborasi antara dua hal yang berbeda berdasarkan tinjauan tujuan dan asumsinya yang sangat berbeda.

Bab III Firmanzah membagi tipologi pemilih yang dibagi menjadi beberapa hal. Pertama, pemilih rasional yaitu pemilih memiliki oreantasi tinggi pada problem solving dan beroreantasi rendah pada faktor idiologi. Pemilih dalam hal ini lebih mengutamakan kemampuan partai politik  atau calon konstituen. Mereka tidak hanya melihat program kerja tetapi juga melihat apa saja yang telah dilakukan partai tersebut dimasa lampau. Pemilih seperti ini tidak mementingkan idiologi namun faktor-faktor faham, asal-usul, nilai tradisional, budaya agama dan spikografis tetap menjadi pertimbangan.

Penulis melihat dalam praktik Pemilu 2009, marketing politik dapat kita amati dalam proses kampanye politik baik melalui media lini atas (above line media), media lini bawah (below line media), maupun pendekatan media baru (new media campaign). Beragam aktivitasnya misalnya, iklan politik, publisitas, public relations. Kampanye menurut Roger dan Storey serangkaian tindakan komunikasi yang terencana dengan tujuan menciptakan efek tertentu pada sejumlah besar khalayak yang dilakukan secara berkelanjutan pada kurun waktu tertentu.

Inti marketing politik: antara pemahaman dan realitas yang ditulis oleh Firmanzah pada dasarnya persinggungannya dengan teori-teori politik mutakhir (misalnya soal the political, political frontier, chains of equivalence) jadi nihil. Persinggungannya jadi lebih banyak ke teori pemasaran: segmentasi, pengemasan. Penulis tidak salah, dalam arti dia melihat realitas yang berlaku sekarang. Tapi apakah pemasaran politik yang seperti ini akan membawa perbaikan? ada satu permasalahan mendasarnya: barang selalu segmented, barang hasil produksi paling massal pun tidak bisa menjangkau semua orang, sementara politik semestinya menyangkut suatu cita-cita bersama yang inklusif, yang menjangkau semua orang. 

Sumber : pangisyarwi.com

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama
Gabung PKS Cilegon

Nama :
Pekerjaan :
Alamat Lengkap :