1- Saya ingin share ide ttg kasus2 bentrok prajurit/aparat #tni-polri yg sbnrnya cukup banyak dan terakhir puncaknya pada kasus LP Cebongan.
2- pertama, semua kasus2 #tnii-polri hrs dilihat dr perspektif aksi dan reaksi. Lihat kasus OKU dan Cebongan, sangat nyata pola aksi-reaksi.
3- faktor pemicu aksi-reaksi kasus2 #tni-polri sangat banyak dan umumnya menyangkut hal2 di luar tupoksi keduanya. Lebih di area abu-abu.
4- sudah jadi rahasia umum, ada oknum2 aparat/prajurit #tni-polri yg bermain dlm urusan kepentingan ekonomi di luar tupoksi yg area abu2 itu
5- pertemuan dan gesesakn antar oknum #tni-polri krn jg faktor konsep teritorial TNI yg msh berjalan. Meski sdg berkurang dibanding era orba
6- smntr ketika polri pisah dr ABRI, ruang gerak oknum polri lbh luas dlm urusan di luar tupoksi di area abu2 itu. #tni-polri
7- dibanding institusi kepolisian negara2 maju, lingkup kerja Polri sgt luas dan besar. Ini jg perbesar potensi penyimpangan. #tni-polri
8- potensi penyimpangan oleh oknum #tni-polri di luar tupoksi dan di area abu2 sgt berbahaya krn mereka bersenjata. Beda dgn warga sipil.
9- pola2 penyimpangan macam2 oleh oknum #tni-polri bisa backing, eksploitasi, pemerasan atau keterlibatan langsung aksi2 ilegal.
10- seringkali terlihat sprt ada pembagian wilayah oleh oknum #tni-polri namun gesekan di lapangan sering tak bisa dihindari. Motif ekonomi.
11- ini faktor pertama yg picu kasus2 bentrok antar oknum #tni-polri dan seringkali berujung kekerasan bersenjata. Silent war in gray area.
12- faktor kedua ada kesenjangan & kecemburuan antar prajurit/aparat #tni-polri sejak era reformasi. Lebih kpd faktor tingkat kesejahteraan.
13- sgt mudah mbandingkan tingkat kesejahteraan prajurit/aparat #tni-polri baik secara personil maupun kelembagaan. Ada faktor psiko-politik
14- mmg sejak era reformasi, posisi polri makin ke tengah smntr tni sprt makin ke pinggir. Trmsk dlm kebijakan anggarannya. #tni-polri
15- kesenjangan dan kecemburuan yg akumulatif antara #tni-polri dipertajam dgn perilaku oknum polri yg merasa superior krn dlm "gakkum".
16- kasus OKU misalnya, oknum poltas yg
tembak mati prajurit tni yg diduga langgar lalin. wujud superioritas di
atas kesenjangan #tni-polri
17- faktor ketiga, ketidakpercayaan thd proses hukum. Ini jg
dialami masy yg sdh distrust thd lemb penegakan hukum & peradilan. #tni
19-
kasus OKU krn oknum prajurit TNI yg tdk puas & tdk percaya pd
proses hukum thd oknum polisi yg dipersepsi msh "aktif & bebas" #tni-polri
20- kasus cebongan ekpresi distrust menjadi fatal krn korban anggota pasukan khusus. Mereka bisa lebih progresif bereaksi. #tni-polri
21- ketiga faktor ini ada di level pertama permasalahan kasus2 bentrok antar oknum #tni-polri dan akan saja terus terjadi.
22- jd 3 faktor itu: pola aksi-reaksi pd
giat di luar tupoksi & area abu2, kesenjangan & kecemburuan,
serta distrust thd hukum. #tni-polri
23- dlm konteks oknum #tni-polri yg terlibat kasus2 pidana, saya sepakat hrs diproses hukum dgn tegas, tuntas dan transparan.
24- meskipun UU ttg #tni-polri blm bisa bawa oknum pelaku ke ranah pengadilan pidana umum, hukum ttp hrs ditegakkan.
25- UU Peradilan Militer mampu jatuhkan sanksi
mengacu kpd KUHP selain sanksi disiplin organisasi. Proses peradilan
bisa terbuka. #tni-polri
26- dlm prinsip negara hukum, mestinya prajurit/aparat #tni-polri yg lakukan pidana umum hrs diadili oleh sistem peradilan umum.
27- tapi ada level kedua permasalahan bentrok oknum #tni-polri yg lbh substantif. Yaitu proses reformasi mereka yg blm tuntas.
28-
reformasi TNI via UU 34/2004 tlah beri langkah maju. Tdk berpolitik,
fokus pertahanan negara, tdk bisnis dan TNI Profesional. #tni-polri
29- UU 34 jg amanatkan revisi UU 31/1997 ttg Peradilan Militer. Pernah diproses th 2005 tp ditarik lagi oleh pemerintah. #tni-polri
30- konsep teritorial TNI pun hrs dievaluasi dan disesuaikan dgn kondisi dan kebutuhan. Meski prosesnya sgt lamban. #tni-polri
31- reformasi TNI jg tlah posisikan tunduk pd supremasi sipil di bawah Kemhan yg dipimpin sipil. Beda sekali dgn era orba. #tni-polri
32- tapi reformasi TNI tdk diikuti kebijakan
politik & anggaran yg cukup tuk perkuat eksistensi TNI sbg alat
pertahanan negara. #tni-polri
33- akibatnya pembinaan organisasi, personil dan alutsista TNI tdk maksimal hampir selama 12 tahun. Akibatnya serius. #tni-polri
34- alutsista TNI yg kuno & minim serta rawan kecelakaan,
sarpras & kesejahteraan minim serta berkurangnya kemampuan
organisasi. #tni-polri
35- kemampuan ops pertahanan TNI yg tdk maksimal berdampak lanjutan pd banyak sektor keamanan dan ekonomi. #tni-polri
36- sbg negara maritim, wilayah laut kita butuh TNI yg kuat shg bisa cegah kejahatan laut yg bukan jangkauan polri. #tni-polri
37- kawasan kontinen yg berbatasan dgn bbrp
negara butuh TNI AD yg kuat tuk cegah lintas-batas ilegal yg di luar
jangkauan polri. #tni-polri
38- begitupun wilayah udara yg luas yg jadi jalur lalu-lintas udara dan frekuensi butuh AU yg kuat, yg di luar jangkauan polri. #tni-polri
39- kasus ribut penggusuran perumahan purnawirawan TNI kerap terjadi krn minim sarana perumahan prajurit. Yg ada sgt sederhana. #tni-polri
40- baru th 2010-2014 ada peningkatan anggarn
modernisasi alutsista & berlanjut sd 2025. Tapi blm tuk
kesejahteraan prajurit TNI. #tni-polri
41- reformasi TNI mmg blm tuntas tuk
pastikan sbg alat pertahanan negara yg profesional & kuat. Tdk sibuk
urusan di luar tupoksi. #tni-polri
42- dgn penuntasan reformasi TNI maka kita
tdk ingin lihat ada oknum prajurit main di area abu2 & di luar
tupoksi. Tp sejahtera. #tni-polri
43- lalu bgm dgn reformasi Polri? Fakta yg ada polri blm di
bawah otoritas sipil sprt di negara2 maju lain. Msh di bwh Presiden. #tni-polri
44- organisasi, sist kepangkatan dan atribut polri msh seperti "tentara". Bahkan bersenjata sprt TNI. Lihat Densus-88. #tni-polri
45- bidang kerja atau tupoksi polri msh sangat luas sampai urusan administrasi ranmor. Nampak kebanyakan beban. #tni
46- keterlibatan oknum2 polri di luar tupoksi, di area abu2 dan abuse of power masih kerap terjadi. Soal profesionalisme. #tni-polri
47- kelebihannya, anggaran polri sangat besar shg nyaris tdk terkendala soal dukungan ops dan kesejahteraan. Ini baik. #tni-polri
48- kondisi ini menjelaskan bhw agenda reformasi polri hrs dan mendesak dituntaskan. Bersama dgn penuntasan reformasi TNI. #tni-polri
49- ini yg saya maksud dgn level kedua permasalahan yg lebih
substantif. Level pertama dgn 3 faktor & level kedua saling terkait.
#tni-polri
50-
terakhir, krn TNI & Polri di bawah kontrol Presiden, maka beliau
hrs ambil inisiatif progresif tuk tuntaskan agenda reformasi #tni-polri
51- saya ingin ucapkan Dirgahayu Kopassus yg akan ultah pada 16 April yad.
Posting Komentar