Anggota Komisi VII DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Rofi Munawar, menyatakan Fraksi PKS menolak kenaikan tarif listrik bagi pengguna 1300 VA mengingat segmen rumah tangga penggunanya mencapai 5,7 juta pelanggan atau 11% dari total pelanggan. "PKS memberikan catatan keberatan (minderheit nota) atas kebijakan kenaikan TTL untuk pengguna 1300 VA yang kami nilai masih bisa dimungkinkan tidak terjadi,” kata dia, Senin (31/12/2012)
Fraksi PKS memandang kebijakan belanja subsidi masih perlu terus direvitalisasi agar tepat sasaran. Jika pengguna 450 VA, 900 VA dan 1300 VA tidak dikenakan kenaikan tarif, maka ada 44,9 juta rumah tangga atau sebanyak 87 persen pengguna listrik yang tidak mengalami kenaikan tarif listrik.
Pemerintah secara resmi akan menaikan tarif tenaga listrik per 1 Januari 2013 sebesar 4,3 persen. Adapun kenaikan tersebut diterapkan pada golongan pengguna listrik di atas 900 watt dengan skema kenaikan tarif dilakukan setiap tiga sampai empat bulan sekali dengan total 15 persen.
"Disadari kenaikan TTL akan sangat memberatkan masyarakat, karena dilakukan di awal tahun saat struktur konsumsi tahunan masyarakat," lanjut dia.
Dia menyatakan pemerintah beralasan kenaikan tarif dibutuhkan untuk menekan subsidi listrik yang angkanya telah menembus Rp 90 triliun. Selain itu, kenaikan tarif dilakukan demi meningkatkan rasio elektrifikasi Indonesia yang baru 75 persen.
Perihal hal tersebut, dia meminta pemerintah dan PT PLN untuk bersungguh-sungguh meningkatkan efisiensi biaya pokok penyediaan (BPP) listrik melalui kebijakan energy mix yang tepat, pemenuhan alokasi gas untuk pembangkit PLN, percepatan penyelesaian pembangkit FTP tahap I dan II.
“Pemerintah harus lebih serius menurunkan losses dengan meningkatkan investasi dibidang sistem jaringan kelistrikan dan menghindari pembebanan carry over dari tahun sebelumnya,” tegas Rofi.
Sekedar catatan angka losses PLN selama ini hampir 8,5 persen, yang diasumsikan oleh PT PLN selama ini dilakukan berdasarkan perhitungan bukan pengukuran. Hal ini dikarena PLN hanya menempatkan Kwh meter di gardu induk dan konsumen, tidak memasang kwh meter di gardu distribusi. Padahal permintaan kebutuhan daya listrik pelanggan yang dipasok dari gardu distribusi dapat mempengaruhi losses teknis jaringan primer tegangan menengah.
“Sementara untuk kalangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah dan industri bisnis yang akan terkena kenaikan TTL pada 2013, Pemerintah harus mempertimbangkan memberikan kemudahan berupa insentif pajak, tidak adanya pungli dan tidak terjadi lagi gangguan pemadaman listrik,” papar Rofi.
Pemerintah merencanakan golongan rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA dipastikan tidak terkena kenaikan tarif listrik. Sementara itu, golongan rumah tangga dengan daya 6.600 VA secara bertahap dihilangkan subsidinya, dan pada Desember 2013 tidak lagi menikmati subsidi listrik. (Liputan6.com)
Posting Komentar