Rancangan
Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan tempat hiburan malam
yang saat ini masih dibahas oleh Pemerintah Kota Cilegon mendapatkan
reaksi keras dari Fraksi PKS.
"Pemkot Cilegon tidak perlu mengambil pajak dari para pengelola tempat
hiburan malam, dan lebih baik jika tempat-tempat tersebut ditiadakan dan
diganti dengan tempat hiburan yang representatif dan bersifat
kekeluargaan," kata Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon dari Fraksi PKS Amal
Irfanudin, Minggu (24/7).
Amal mengakui setiap kota membutuhkan tempat hiburan, begitu juga Cilegon yang merupakan kawasan industri.
Namun, jika jenis tempat hiburannya adalah tempat hiburan malam yang
mengandung pornografi, kiranya hiburan tersebut harus mendapatkan
penolakan dari pemerintah.
"Saya sangat memahami sekali kultur perkotaan, tetapi kalau tempat
hiburan malam itu mengandung dan mengundang pornografi, lebih baik
ditiadakan karena masih banyak jenis tempat hiburan lain yang lebih
bermanfaat," kata Amal.
Terkait dengan Raperda tentang Penyelenggaraan Hiburan Malam yang saat
ini masih dibahas, dan merupakan Raperda dari revisi Perda yang sama,
Amal mengatakan, perlu dikaji lagi, dan pihaknya menolak dengan adaya
pungutan dari tempat hiburan malam yang mengundang dan mengandung
pornografi.
Mengambil pajak dari tempat hiburan malam juga memberikan kesan bahwa
uang pembangunan Cilegon bercampur dengan uang haram. Ini memengaruhi
nilai pembangunan, lantaran dana tersebut berasal dari kegiatan yang
diharamkan agama," katanya.
Sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Cilegon, KH Udi
Hudori mengaku, pihaknya sudah memberikan masukan kepada Pemkot Cilegon,
terkait dengan Raperda tentang Penyelenggaraan Hiburan Malam, salah
satu diantaranya, agar hiburan malam yang ada di Cilegon tidak ada unsur
pornografi.
"Kami sudah memberikan masukan, agar jenis hiburan malam di Kota Cilegon
kalau memang diperbolehkan, dan berada di tempat khusus, harus
merupakan hiburan malam yang tidak melanggar kaidah agama Islam, dan
saya minta pembatasan waktu hiburan malam paling lama pukul 23:00 WIB,
tidak seperti sekarang ini sampai pukul satu dini hari," kata Udi.
(Ant/OL-10)
Sumber : mediaindonesia.com | Senin, 25 Juli 2011 07:50 WIB
Tags
Amal Irfanudin
Posting Komentar