
Tanggal 5 Juni, sejak PBB mengadakan Konferensi Lingkungan Hidup di Stockholm pada tahun 1977 merupakan hari yang kita kenal sebagai Hari Lingkungan Hidup Sedunia (World Environment Day).
"Hari lingkungan hidup seharusnya menjadi momentum bagi penegakan hukum lingkungan" Tegas Asro Mulyono selaku ketua DPD PKS Kota Cilegon ketika di tanya prihal hari lingkungan hidup.
"Indikasi-indikasi pelanggaran terhadap hukum lingkungan banyak dilakukan oleh pelaku usaha atau industri maupun oknum aparat pemerintah" tambahnya lagi saat diwawancarai tim media DPD PKS Cilegon Minggu, (05/06/2011).
Beliau juga menegaskan bahwa dengan lemahnya penegakan hukum lingkungan, akan berakibat rendahnya kualitas lingkungan sebagai dampak tingginya tingkat pencemaran terhadap air, tanah dan udara, serta eksploitasi sumber daya alam secara berlebihan.
"Seharusnya masyarakat saat ini dapat mewariskan bumi dalam kondisi terbaik kepada generasi penerus" ujar pria keahiran tahun 1973 itu memberi arahan sekaligus menutup wawancara kami mengenai peringatan hari lingkungan hidup yang jatuh pada hari ini.
Sebagai masyarakat industri, kiranya peduli terhadap lingkungan harus tetap menjadi prioriti utama, demi generasi penerus.
(Sur)
Posting Komentar