Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS, Sutriyono |
Jakarta (17/4) – Anggota
Komisi II DPR dari Fraksi PKS, Sutriyono menilai tim sukses Basuki Tjahaja
Purnama (Ahok)-Djarot Syaiful Hidayat telah menciderai demokrasi yang bisa
berujung didiskualifikasi. Pasalnya, mereka melakukan kecurangan dengan membagikan
sembako di masa tenang kampanye putaran kedua Pilkada DKI Jakarta.Sutriyono
meminta KPU dan Bawaslu menindak tegas tim sukses Ahok-Djarot yang telah
terbukti melanggar aturan Pilkada.
“Itu menciderai demokrasi,
KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara harus tegas. Pelakunya harus ditangkap,”
kata Sutriyono kepada TeropongSenayan di Jakarta, Minggu (16/4/2017).
Lebih jauh, Sutriyono mengungkapkan, jika pelanggaran tersebut bisa membuat
pasangan nomor urut 2 cagub-cawagub Ahok-Djarot di diskualifikasi dalam gelaran
Pilkada DKI. Itu terjadi, bila memenuhi unsur
masif dan sistematif.
“Saya sudah minta jajaran
Bawaslu RI ke Bawaslu DKI untuk antisipasi pencegahan dan juga penindakan,”
jelasnya.
Sebelumnya, peristiwa
pembagian sembako di Kalibata City terjadi pada pagi tadi sekitar pukul 08.30
WIB oleh sekelompok orang yang mengenakan kemeja kotak-kotak. Menindaklanjuti
dari kejadian tadi, Panwaslu Jaksel sudah turun ke lapangan dan membubarkan
kegiatan pembagian sembako.
“Pengawas
TPS di Kalibata City mengetahui kejadian itu kemudian menginformasikan kepada
kami. Panwas langsung turun ke lapangan, kemudian membubarkan itu karena
pertama memang tidak ada pemberitahuan, kemudian yang kedua juga ini sudah
memasuki masa tenang, dan yang ketiga juga ini orang-orangnya juga tidak ada
informasi sama sekali,” ujar ketua Panwaslu Jaksel, Ahmad Ari Masyhuri kepada
wartawan, Minggu (16/4/2017).
Tak
hanya itu di kawasan Mampang, juga ditemui peristiwa bagi-bagi sembako ini.
Bahkan pihak Anies-Sandi telah menyerahkan bukti tiga karung sembako yang
dikumpulkan dari praktek curang oleh Tim Ahok-Djarot yang terjadi di berbagai
kawasan di Jakarta kepada Bawaslu DKI Jakarta
Sumber: Teropongsenayan