Jakarta (8/9) –
Anggota Komisi VII DPR RI Rofi Munawar menilai dengan terbitnya
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 129/PMK.08/2016 yang merevisi PMK
Nomor 265/PMK.08/2015, membuat PT Pertamina tidak lagi menjadi
satu-satunya perusahaan yang harus membangun kilang minyak baru di
Indonesia.
Dengan kata lain, swasta juga dapat
berperan untuk membangun sektor vital tersebut. Sehingga, berdampak pada
terhambatnya skema pengembangan kilang nasional.
“Pemerintah harusnya mendorong
penyertaan modal yang lebih realistis dan insentif yang lebih menarik
bagi BUMN dalam pembangunan kilang minyak nasional, dibandingkan membuka
sektor vital tersebut ke pihak swasta sepenuhnya” ucap Rofi Munawar di
Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/9).
Rofi mengkritisi PMK tersebut sebab
tidak memerhatikan secara sensitif aspek kedaulatan energi dalam
pengembangan kilang nasional. Dengan membuka seratus persen proses
pengembangan kilang nasional kepada pihak swasta, tambah Rofi, akan
membuat pengembangan industri migas nasional terhambat, karena potensi
industri pendukung migas nasional akan terpinggirkan secara alamiah.
"PMK tersebut memandang pembangunan
kilang minyak hanya sebagai komoditas bisnis biasa. Padahal keberadaan
kilang nasional menjadi salah satu mata rantai dalam meminimalisir
ketergantungan akan impor dan menjaga ketahanan energi" tegas Legislator
PKS dari Daerah Pemilihan Jawa Timur VII ini.
Setelah mencermati isi PMK yang
menawarkan penggantian biaya pelaksanaan fasilitas kilang sesuai dengan
kontrak perjanjian dengan dua opsi pembayaran, Rofi menilai hal itu
sungguh kontraproduktif.
Dua opsi itu yaitu Pertama,
Menteri/kepala daerah/BUMN/BUMD yang bertindak sebagai Penanggung Jawab
Proyek Kerja Sama (PJPK) membayar terlebih dahulu biaya pelaksanaan
fasilitas kepada lembaga asing. Kedua, bisa juga PJPK mendapatkan
penggantian biaya (reimbursement) dari Dana Penyiapan Proyek.
"Dengan mekanisme pembayaran seperti apa yang tercantum dalam PMK tentu saja membuka peluang APBN men-cover
atau mengganti seluruh biaya pembangunan Kilang minyak yang akan
dibangun swasta. Padahal sejatinya BUMN jika didukung dan diawasi penuh
bisa merealisasikan." pungkasnya.
Sumber: pks.id