Jakarta (25/5) – Anggota
Komisi II DPR RI Hadi Mulyadi menilai banyak kebijakan dari Menteri
Pemberdayaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi
yang bermasalah. Salah satu yang disoroti Hadi adalah persoalan pengangkatan
Honorer Kategori 2 (K2) yang tidak kunjung diangkat untuk menjadi Calon Pegawai
Negeri Sipil (CPNS).
Hal itu
disampaikan Hadi saat menerima Gerakan Honorer K2 Indonesia Bersatu di Ruang
Pleno Fraksi PKS DPR RI, dalam Rangka Hari Aspirasi, Selasa (24/5).
“Kami di
Komisi II juga jengkel terhadap Menteri Yuddy yang tidak konsisten dangan hasil
rapat. Di September 2014, dalam Rapat Dengar Pendapat, Menpan akan mengangkat
440.000 honorer k2 bertahap hingga 2019. Tapi, pada Januari 2016, Menpan
membatalkan tidak ada pengangkatan honorer K2,” jelas Hadi.
Oleh
karena itu, tegas Yuddy, Fraksi PKS sangat mendukung aduan yang diterima dari
tenaga honorer ini. Sebab, pengangkatan tenaga honorer ini menyangkut persoalan
masyarakat Indonesia, terlebih di Daerah Pemilihan (dapil) asal Hadi Mulyadi,
Kalimantan Timur.
“Di
Kalimantan Timur, misalnya, Bidan dan Perawat statusnya juga tidak jelas. Tapi,
hanya karena semangatnya ingin membantu masyarakat kecil, jadi mereka kumpul
dan bekerja tanpa ada gajinya. Hanya dikasih baju seragam,” papar Hadi.
Dalam
aspirasi ini, juga disampaikan bahwa pada rapat kerja per tanggal 22 Februari
2016 ditegaskan tidak ada persoalan pada dasar hukum dan keuangan negara untuk
mengangkat tenaga honorer K2.
“Oleh
karena itu, kami meminta kepada Komisi II untuk menindaklanjuti rapat tersebut
agar segera merevisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2014, agar
pengangkatan honorer ini tanpa tes,” tutur koordinator Gerakan Honorer K2
Indonesia Bersatu Andi Nurdiansyah kepada Hadi Mulyadi.
Diketahui,
selain menerima aspirasi dari Tenaga Honorer K2 tersebut, Fraksi PKS DPR RI
juga menerima aspirasi dari Perhimpunan Mahasiswa Kristen Republik Indonesia
(PMKRI) dan Pegawai di Direktorat Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan
Informatika (ditjen SDPPI) dan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan
Informatika (Ditjen PPI) Kemenkominfo.