Pengacara kondang OC Kaligis yakin Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak akan dibubarkan. Menurut dia, tak ada alasan untuk membubarkan partai yang sedang tersandung kasus suap impor daging sapi yang melibatkan Ahmad Fathanah.
Menurut OC Kaligis, sebuah partai politik bisa dibubarkan jika dia membubarkan diri sendiri, ideologi yang diusung bertentangan dengan Pancasila, tidak lolos electoral threshold, dan melakukan upaya yang membahayakan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Menurut saya, tidak ada partai, termasuk PKS, yang melakukan hal itu. Jadi, PKS tidak bisa dibubarkan,” tegas OC Kaligis kepada wartawan di Hotel Abadi, Jambi, Selasa (28/5).
OC Kaligis menambahkan, dalam hukum acara, KPK tidak pernah mendakwa seseorang sekaligus dengan partainya. Misalnya, Angelina Sondakh, dia tidak didakwa sekaligus dengan partainya (Demokrat - red), begitu juga dengan Andi Malarangeng. “Begitu juga dengan LHI, tidak mungkin dia didakwa bersama-sama dengan PKSnya,” ujar Kaligis. OC Kaligis yakin, dalam konteks kasus hukum LHI dan Ahmad Fathanah, PKS tidak bisa dibubarkan. “Potong leher saya jika gara gara peristiwa ini PKS dibubarkan,” tegasnya.
(mj/kabarpks)