Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera Muzammil Yusuf
mengatakan pihaknya akan melapor ke Kepolisian, Dewan Perwakilan Rakyat,
dan Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dengan pelanggaran
prosedur penyitaan mobil yang dilakukan penyidik KPK, pada Senin malam,
6 Mei 2013.
Menurut dia, bukti otentik berupa rekaman
pembicaraan antara petugas keamanan kompleks DPP PKS sudah ada dan
diamankan. "Seandainya Senin malam itu mobil diambil, tapi tak sampai ke
KPK, bagaimana? Kami tak bisa menerima kalau ada sekelompok orang yang
datang mengaku-ngaku sebagai penyidik KPK, tapi tanpa disertai surat
keterangan dan identitas yang jelas," kata Muzammil saat konferensi pers
terkait penyitaan, di gedung DPP PKS, Jumat, 10 Mei 2013.
Sebelumnya, pada Senin malam itu, penyidik KPK datang ke kompleks DPP
PKS hendak menyita mobil-mobil yang berhubungan dengan tersangka kasus
impor daging sapi, Luthfi Hasan Ishaaq, yang juga bekas Presiden PKS.
Tapi, penyidik gagal melakukan penyitaan, dan akhirnya hanya memberi
segel.
Ada dua versi mengenai penyitaan ini. Versi KPK,
penyidik KPK dihalang-halangi petugas keamanan kompleks DPP PKS yang
bergabung dengan beberapa orang berpakaian preman. Versi PKS, penyidik
menyusup masuk menumpang Ahmad Zaky (orang dekat Luthfi), dan tiba-tiba
melakukan penyitaan tanpa surat tugas dan identitas. Menurut PKS,
penyidik KPK bahkan tak mengenakan rompi KPK.
Berdasarkan
pengamatan, mobil-mobil yang disegel adalah Nissan Frontier Navara hitam
B-9051-QI, Mitsubishi Grandis hitam B-7476-UE, Mitsubishi Pajero Sport
hitam B-1074-RWD, Mazda CX-9 putih B-2-MDF, Toyota Fortuner hitam
B-544-RFS, dan Volkswagen Caravelle hitam B-948-RFS.
Sumber : www.tempo.co
Posting Komentar