Kepala Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Kementerian Kesehatan
(Kemenkes) Usman Sumantri menyarankan agar pemberian layanan kesehatan
pada masyarakat miskin di DKI digabung saja dengan program Jaminan
Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas).
"Hingga saat ini, tinggal DKI saja yang tidak ikut Jamkesmas karena
telah memiliki program kesehatan sendiri," ujar Usman di Jakarta, Rabu
(20/2).
Saat ini, sistem pembiayaan Kartu Jakarta Sehat (KJS) yang masih menganut biaya per komponen layanan (fee for sevices) dinilai menyulitkan rumah sakit (RS) di Jakarta.
Padahal, kata Usman, selain rawan kecurangan, sistem perhitungan fee for services juga rumit. Di negara-negara maju sistem fee for services sudah tidak lagi digunakan. Sebaiknya DKI menggunakan sistem case base group’s (CBG's) yang telah digunakan program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas),
"Bayangkan, per hari RS milik daerah di DKI rata-rata memberikan 1.000
layanan. Kalau dihitung per tiap-tiap layanan petugas bakal pusing,"
tandasnya.
Sistem fee for services yang dianut KJS juga rawan kecurangan. Lantaran dihitung per komponen layanan, oknum petugas di RS kerap me-mark up klaim layanan yang diberikan. Misalnya klaim obat ditulis dengan harga obat termahal, begitu pula dengan penggunaan alat.
Imbasnya, klaim layanan RS ke Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI menjadi
besar. Ujungnya, Dinkes DKI kesulitan mencairkan klaim. Sudah bukan
rahasia lagi, pada saat ini terdapat sejumlah RS di Jakarta yang klaim
layanan tahun lalu belum dibayarkan oleh Dinkes.
Ketua Yayasan Perlindungan Konsumen Kesehatan Indonesia (YPKKI) Marius
Widjajarta mencontohkan, tagihan klaim layanan RS Fatmawati tahun lalu,
senilai kurang lebih Rp30 miliar belum juga dibayarkan sampai sekarang.
"Faktor ini yang terkadang membuat RS enggan melayani pasien miskin,"
tuturnya. (Cornelius Eko Susanto/Ray)
Sumber : www.metrotvnews.com
Tags
Nusantara
Posting Komentar