CILEGON - Rapat Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib (Tatib) DPRD
Cilegon, kemarin, berlangsung ricuh.
Bahkan, persoalan yang diributkan kalangan Dewan ini malah di luar
substansi pembahasan rapat tersebut. Yakni tentang masalah asuransi
yang telah dua bulan kedaluwarsa.
Awalnya rapat tersebut hanya
diikuti enam anggota pansus dipimpin Muhamad Tahyar, selaku ketua.
Ketegangan terjadi saat salah seorang peserta rapat mempersoalkan
keabsahan rapat tersebut lantaran dianggap tidak kuorum. Setelah
melalui sejumlah perdebatan, rapat tersebut ditunda selama 30 menit.
Selang
beberapa lama, kemudian sejumlah anggota pansus pun berdatangan. Saat
rapat kembali dibuka, tercatat sembilan anggota pansus hadir dari 16
anggota yang ada. Suasana rapat kembali tegang ketika salah seorang
peserta rapat membahas salah satu program pansus yang tertunda, yakni
kunjungan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Diketahui,
tertundanya program ini karena belum selesainya urusan administrasi
di Sekretariat Dewan (setwan). “Kami heran mengapa pansus tatib
dipersulit mengunjungi Kemendagri. Padahal pansus lain jika ingin
melakukan kunjungan kerja mudah sekali,” ujar Sofwan Marjuki, salah satu
anggota pansus.
Situasi semakin memanas ketika pimpinan rapat
menyebutkan adanya ketentuan agar rencana kunjungan tersebut harus
dibahas melalui badan musyawarah (Bamus). Pernyataan ini mendapat reaksi
keras dari sejumlah anggota rapat. “Ini namanya melangkahi kewenangan
pansus. Kami tidak mengerti mengapa pansus tatib ini banyak
intervensinya,” kata Yusuf Amin, salah seorang anggota pansus tatib.
Ingin
mendapat kejelasan lebih akurat, anggota pansus pun memanggil
Sekretaris DPRD Cilegon Unin Sutaryadi. Unin yang memenuhi panggilan
para anggota Dewan tersebut mendapat pertanyaan dengan nada keras dari
para anggota pansus. “Kenapa kita enggak bisa melakukan kunjungan.
Pansus lain bisa mudah tapi pansus ini tidak,” tanya Nana Sumarna dari
Fraksi PDIP.
Unin pun menjawab, jika rencana kunjungan tersebut masih
menunggu persetujuan dari Ketua DPRD Cilegon Arief Rivai Madawi. Namun,
sayangnya surat usulan kunjungan belum bisa ditandatangani lantaran
Arief tengah melaksanakan ibadah umroh.
Mendengarnya, para anggota
pansus terlihat semakin berang. Bahkan, pertanyaan yang dilontarkan
kepada Unin melenceng dari substansi rapat, yakni menanyakan tentang
asuransi kesehatan yang dibiarkan kedaluwarsa hingga dua bulan. “Lalu
kenapa asuransi para anggota Dewan terbengkalai selama dua bulan. Ini
kan membuat anggota Dewan sulit untuk mengurus kesehatan,” tanya Nana.
Di
depan para peserta rapat, Unin mengatakan, asuransi kesehatan itu kini
telah melalui tahap tender. Bahkan telah diketahui pemenangnya, yakni PT
Asuransi Umum Bumiputera Muda 1967 (Bumida). Bumida adalah perusahaan
asuransi yang sebelumnya juga menangani asuransi kesehatan seluruh
anggota DPRD Cilegon. “Kenapa Bumida lagi yang terpilih, jangan-jangan
ada main belakang ya. Kami tidak mau kalau Bumida yang memegang asuransi
Dewan. Putus saja kontrak kerja itu,” kata Nana sambil memukul meja
seusai Unin memberikan penjelasan.
Melihat kondisi rapat yang semakin
tidak kondusif, Ketua Pansus Muhamad Tahyar pun berusaha menutup rapat
tersebut. Usai rapat, Unin kepada sejumlah wartawan enggan memberikan
komentar. “Masalah asuransi itu saya tidak tahu apa-apa. Itu Pemkot yang
mengurusnya,” kilah Unin.
Pada bagian lain, Tahyar mengatakan, jika
kemarahan para anggota Dewan akibat minimnya komunikasi antara unsur
pimpinan dengan anggota Dewan. Katanya, anggota Dewan sebelumnya tidak
mengetahui jika masalah asuransi kesehatan Dewan telah melalui tahap
tender dan telah mendapatkan pemenangnya. “Seharusnya unsur pimpinan
mensosialisasikan progres dari masalah asuransi kesehatan. Selama ini
permasalahan asuransi kesehatan selalu dibahas oleh unsur pimpinan saja.
Sementara hasilnya anggota Dewan jarang diberi tahu,” jelasnya.
Sayangnya,
hingga berita ini diturunkan ketiga unsur pimpinan tak bisa dihubungi.
Wakil Ketua DPRD Cilegon Hasbudin pun telepon genggamnya tak aktif.
(quy/del/zen)
Sumber : Radar Banten
Tags
M. Tahyar
Posting Komentar