CILEGON - Rapat Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib (Tatib) DPRD
Cilegon, kemarin, berlangsung ricuh.
Bahkan, persoalan yang diributkan kalangan Dewan ini malah di luar
substansi pembahasan rapat tersebut. Yakni tentang masalah asuransi
yang telah dua bulan kedaluwarsa.
Awalnya rapat tersebut hanya diikuti enam anggota pansus dipimpin Muhamad Tahyar, selaku ketua. Ketegangan terjadi saat salah seorang peserta rapat mempersoalkan keabsahan rapat tersebut lantaran dianggap tidak kuorum. Setelah melalui sejumlah perdebatan, rapat tersebut ditunda selama 30 menit.
Selang beberapa lama, kemudian sejumlah anggota pansus pun berdatangan. Saat rapat kembali dibuka, tercatat sembilan anggota pansus hadir dari 16 anggota yang ada. Suasana rapat kembali tegang ketika salah seorang peserta rapat membahas salah satu program pansus yang tertunda, yakni kunjungan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Diketahui, tertundanya program ini karena belum selesainya urusan administrasi di Sekretariat Dewan (setwan). “Kami heran mengapa pansus tatib dipersulit mengunjungi Kemendagri. Padahal pansus lain jika ingin melakukan kunjungan kerja mudah sekali,” ujar Sofwan Marjuki, salah satu anggota pansus.
Situasi semakin memanas ketika pimpinan rapat menyebutkan adanya ketentuan agar rencana kunjungan tersebut harus dibahas melalui badan musyawarah (Bamus). Pernyataan ini mendapat reaksi keras dari sejumlah anggota rapat. “Ini namanya melangkahi kewenangan pansus. Kami tidak mengerti mengapa pansus tatib ini banyak intervensinya,” kata Yusuf Amin, salah seorang anggota pansus tatib.
Ingin mendapat kejelasan lebih akurat, anggota pansus pun memanggil Sekretaris DPRD Cilegon Unin Sutaryadi. Unin yang memenuhi panggilan para anggota Dewan tersebut mendapat pertanyaan dengan nada keras dari para anggota pansus. “Kenapa kita enggak bisa melakukan kunjungan. Pansus lain bisa mudah tapi pansus ini tidak,” tanya Nana Sumarna dari Fraksi PDIP.
Unin pun menjawab, jika rencana kunjungan tersebut masih menunggu persetujuan dari Ketua DPRD Cilegon Arief Rivai Madawi. Namun, sayangnya surat usulan kunjungan belum bisa ditandatangani lantaran Arief tengah melaksanakan ibadah umroh.
Mendengarnya, para anggota pansus terlihat semakin berang. Bahkan, pertanyaan yang dilontarkan kepada Unin melenceng dari substansi rapat, yakni menanyakan tentang asuransi kesehatan yang dibiarkan kedaluwarsa hingga dua bulan. “Lalu kenapa asuransi para anggota Dewan terbengkalai selama dua bulan. Ini kan membuat anggota Dewan sulit untuk mengurus kesehatan,” tanya Nana.
Di depan para peserta rapat, Unin mengatakan, asuransi kesehatan itu kini telah melalui tahap tender. Bahkan telah diketahui pemenangnya, yakni PT Asuransi Umum Bumiputera Muda 1967 (Bumida). Bumida adalah perusahaan asuransi yang sebelumnya juga menangani asuransi kesehatan seluruh anggota DPRD Cilegon. “Kenapa Bumida lagi yang terpilih, jangan-jangan ada main belakang ya. Kami tidak mau kalau Bumida yang memegang asuransi Dewan. Putus saja kontrak kerja itu,” kata Nana sambil memukul meja seusai Unin memberikan penjelasan.
Melihat kondisi rapat yang semakin tidak kondusif, Ketua Pansus Muhamad Tahyar pun berusaha menutup rapat tersebut. Usai rapat, Unin kepada sejumlah wartawan enggan memberikan komentar. “Masalah asuransi itu saya tidak tahu apa-apa. Itu Pemkot yang mengurusnya,” kilah Unin.
Pada bagian lain, Tahyar mengatakan, jika kemarahan para anggota Dewan akibat minimnya komunikasi antara unsur pimpinan dengan anggota Dewan. Katanya, anggota Dewan sebelumnya tidak mengetahui jika masalah asuransi kesehatan Dewan telah melalui tahap tender dan telah mendapatkan pemenangnya. “Seharusnya unsur pimpinan mensosialisasikan progres dari masalah asuransi kesehatan. Selama ini permasalahan asuransi kesehatan selalu dibahas oleh unsur pimpinan saja. Sementara hasilnya anggota Dewan jarang diberi tahu,” jelasnya.
Sayangnya, hingga berita ini diturunkan ketiga unsur pimpinan tak bisa dihubungi. Wakil Ketua DPRD Cilegon Hasbudin pun telepon genggamnya tak aktif. (quy/del/zen)
Sumber : Radar Banten
Awalnya rapat tersebut hanya diikuti enam anggota pansus dipimpin Muhamad Tahyar, selaku ketua. Ketegangan terjadi saat salah seorang peserta rapat mempersoalkan keabsahan rapat tersebut lantaran dianggap tidak kuorum. Setelah melalui sejumlah perdebatan, rapat tersebut ditunda selama 30 menit.
Selang beberapa lama, kemudian sejumlah anggota pansus pun berdatangan. Saat rapat kembali dibuka, tercatat sembilan anggota pansus hadir dari 16 anggota yang ada. Suasana rapat kembali tegang ketika salah seorang peserta rapat membahas salah satu program pansus yang tertunda, yakni kunjungan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Diketahui, tertundanya program ini karena belum selesainya urusan administrasi di Sekretariat Dewan (setwan). “Kami heran mengapa pansus tatib dipersulit mengunjungi Kemendagri. Padahal pansus lain jika ingin melakukan kunjungan kerja mudah sekali,” ujar Sofwan Marjuki, salah satu anggota pansus.
Situasi semakin memanas ketika pimpinan rapat menyebutkan adanya ketentuan agar rencana kunjungan tersebut harus dibahas melalui badan musyawarah (Bamus). Pernyataan ini mendapat reaksi keras dari sejumlah anggota rapat. “Ini namanya melangkahi kewenangan pansus. Kami tidak mengerti mengapa pansus tatib ini banyak intervensinya,” kata Yusuf Amin, salah seorang anggota pansus tatib.
Ingin mendapat kejelasan lebih akurat, anggota pansus pun memanggil Sekretaris DPRD Cilegon Unin Sutaryadi. Unin yang memenuhi panggilan para anggota Dewan tersebut mendapat pertanyaan dengan nada keras dari para anggota pansus. “Kenapa kita enggak bisa melakukan kunjungan. Pansus lain bisa mudah tapi pansus ini tidak,” tanya Nana Sumarna dari Fraksi PDIP.
Unin pun menjawab, jika rencana kunjungan tersebut masih menunggu persetujuan dari Ketua DPRD Cilegon Arief Rivai Madawi. Namun, sayangnya surat usulan kunjungan belum bisa ditandatangani lantaran Arief tengah melaksanakan ibadah umroh.
Mendengarnya, para anggota pansus terlihat semakin berang. Bahkan, pertanyaan yang dilontarkan kepada Unin melenceng dari substansi rapat, yakni menanyakan tentang asuransi kesehatan yang dibiarkan kedaluwarsa hingga dua bulan. “Lalu kenapa asuransi para anggota Dewan terbengkalai selama dua bulan. Ini kan membuat anggota Dewan sulit untuk mengurus kesehatan,” tanya Nana.
Di depan para peserta rapat, Unin mengatakan, asuransi kesehatan itu kini telah melalui tahap tender. Bahkan telah diketahui pemenangnya, yakni PT Asuransi Umum Bumiputera Muda 1967 (Bumida). Bumida adalah perusahaan asuransi yang sebelumnya juga menangani asuransi kesehatan seluruh anggota DPRD Cilegon. “Kenapa Bumida lagi yang terpilih, jangan-jangan ada main belakang ya. Kami tidak mau kalau Bumida yang memegang asuransi Dewan. Putus saja kontrak kerja itu,” kata Nana sambil memukul meja seusai Unin memberikan penjelasan.
Melihat kondisi rapat yang semakin tidak kondusif, Ketua Pansus Muhamad Tahyar pun berusaha menutup rapat tersebut. Usai rapat, Unin kepada sejumlah wartawan enggan memberikan komentar. “Masalah asuransi itu saya tidak tahu apa-apa. Itu Pemkot yang mengurusnya,” kilah Unin.
Pada bagian lain, Tahyar mengatakan, jika kemarahan para anggota Dewan akibat minimnya komunikasi antara unsur pimpinan dengan anggota Dewan. Katanya, anggota Dewan sebelumnya tidak mengetahui jika masalah asuransi kesehatan Dewan telah melalui tahap tender dan telah mendapatkan pemenangnya. “Seharusnya unsur pimpinan mensosialisasikan progres dari masalah asuransi kesehatan. Selama ini permasalahan asuransi kesehatan selalu dibahas oleh unsur pimpinan saja. Sementara hasilnya anggota Dewan jarang diberi tahu,” jelasnya.
Sayangnya, hingga berita ini diturunkan ketiga unsur pimpinan tak bisa dihubungi. Wakil Ketua DPRD Cilegon Hasbudin pun telepon genggamnya tak aktif. (quy/del/zen)
Sumber : Radar Banten