Tepat dii hari Buruh Internasional yang jatuh pada tanggal 1 Mei, PKS Kota Cilegon dalam hal ini yaitu Bidang Kebijakan Publik dan Ketenagakerjaan meluncurkan nomor hotline pengaduan bagi para buruh, sabtu 1 Mei 2021.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bidang Kebijakan Publik dan Ketenagakerjaan, Yulia Aesha, SH “Alhamdulillah, dalam memperingati hari Buruh Sedunia yang jatuh pada tanggal 1 Mei, Kami dari Bidang Kebijakan Publik dan Ketenagakerjaan DPD PKS Kota Cilegon meluncurkan nomor Hotline Pengaduan Buruh sebagai wujud keberpihakan PKS kepada buruh” ungkapnya.
Di lapangan sering terjadi, buruh tidak mendapatkan haknya secara utuh seperti masalah THR atau Pesangon dan hal tersebut akan menjadi perhatian kami untuk dilanjutkan di level kebijakan di dinas terkait atau melalui advokasi wakil rakyat yang duduk di DPRD.
“Berharap dengan adanya nomor pengaduan buruh ini bisa terjalin komunikasi dengan mereka sehingga kami bisa meneruskan ke level kebijakan selanjutnya dalam hal ini yaitu Dinas Ketenagakerjaan atau melalui advokasi wakil rakyat PKS sesuai dengan komisinya”
Berikut ini adalah meme informasi yang bisa diakses oleh siapa saja yang mengalami permasalah hukum atau masalah yang berhubungan dengan ketenagakerjaan.
Posting Komentar