PKS Kota Cilegon
Jakarta(11/04) - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta mengkritik penggusuran warga Luar Batang, Jakarta. Penggusuran yang terjadi pada Senin (11/04) pagi itu dinilai sangat merugikan warga setempat.

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS Daerah Pemilihan Jakarta Utara, Tubagus Arif, menyatakan penggusuran tidak sesuai Undang - Undang Dasar (UUD) 1945 bahwa rakyat miskin dipelihara oleh negara. Ia menilai Pemerintah DKI Jakarta bertindak sembrono.

Politisi PKS ini juga menilai, penggusuran terhadap warga Luar Batang merupakan bukti dari buruknya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jakarta. “Ada banyak dampak negatif dari penggusuran permukiman warga di Luar Batang. Sampai hari ini Pemprov DKI hanya menanggung relokasi bagi 500 KK (Kepala Keluarga), sedangkan yang digusur 4 RW dengan 4000 KK lebih,” ungkap Tubagus.

Masih menurut Tubagus, dirinya belum melihat visi dan misi Gubernur DKI Jakarta membina dan menertibkan daerah Luar Batang. Ia menyebut  tidak ada APDB yang keluar untuk penggusuran daerah Luar Batang. Sehingga Timbul pertanyaan dari mana dana untuk penggusuran.

"Duit itu berasal dari CSR yang mengatasnamakan penertiban dari pemerintah," tegas Tubagus.

Fraksi PKS menginginkan pemerintah pusat turun tangan mengadili masalah penggusuran. Selain itu, juga harus bertanggung jawab kepada warga Luar Batang mengenai hak martabat dan kesejahteraan mereka.

Keterangan Foto: Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS Daerah Pemilihan Jakarta Utara, Tubagus Arif
Lebih baru Lebih lama
Gabung PKS Cilegon

Nama :
Pekerjaan :
Alamat Lengkap :