PKS Kota Cilegon

Cilegon – Sebagaimana diketahui bahwa penghujung akhir tahun 2015 atau malam tahun baru kali ini yang jatuh pada hari Kamis malam Jumat. Hal  tersebut menuntut konsekwensi tersendiri terhadap beroperasinya tempat hiburan di kota Cilegon. 

Pada rapat lintas komisi dengan SKPD pemkot Cilegon Senin lalu (28/12) mengemuka pembahasan mengenai pemantauan beroperasinya tempat hiburan di malam tahun baru. 
”Kita sampaikan bahwa sesuai perda nomor 2 th 2003, setiap malam Jumat tempat hiburan tidak beroperasi atau tutup. Nah karena ternyata malam tahun baru nanti bertepatan dengan hari Kamis malam Jumat maka kita tegaskan bahwa kita harus konsisten dengan ketentuan itu,” jelas Abdul Ghoffar, ketua fraksi PKS Cilegon.

Hal itu dibenarkan oleh Aam Amarullah yang juga hadir pada rapat lintas komisi tersebut. 
”Jadi memang betul kita minta pemkot memonitor langsung di malam tahun baru. Kita tekankan bahwa di lapangan betul-betul tidak ada pengusaha tempat hiburan yang cari celah,” tambah Aam.

PKS berharap malam tahun baru berjalan aman dan tertib. 
”Semoga malam tahun baru berjalan aman. Kita tidak ingin kota yang kita cintai ini sampai ada pesta-pesta yang berlebihan atau sampai ada pesta kemaksiatan,” tambah Qoidatul Sitta.
Lebih baru Lebih lama
Gabung PKS Cilegon

Nama :
Pekerjaan :
Alamat Lengkap :