PKS Kota Cilegon

AKHIRNYA PERDA PEMBERDAYAAN UKM DISAHKAN

Rabu (25/11) DPRD Kota Cilegon mengesahkan enam Perda baru. Salah satu perda tersebut adalah perda pemberdayaan UKM.
Peraturan Daerah ini merupakan peraturan yang terbit atas inisiatif para dewan.

Dengan terbitnya Perda Pemberdayaan UKM ini fraksi PKS kota Cilegon berharap akan meningkatkan pertumbuhan UKM di kota Cilegon.

”Kita berharap usaha kecil menengah terus tumbuh berkembang di tengah kota industri ini. Apalagi setelah perda pemberdayaan UKM ini di sahkan,”
papar Aam Amarullah, Aleg PKS.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama
Gabung PKS Cilegon

Nama :
Pekerjaan :
Alamat Lengkap :