PKS Kota Cilegon



Rasulullah Saw dan para sahabatnya memasuki kota Makkah dengan gagah membawa kemenangan Islam. Dalam suka cita bertabur tasbih, tahmid, takbir, tahlil, dan istighfar itu, kaum muslimin berhasil memenangkan kota Makkah setelah sebelumnya menjadi pihak yang terasing dan diusir dari tanah kelahirannya.

Dalam peristiwa kemenangan yang dikenal dengan Fathu Makkah itu, Rasulullah Saw menunjukkan sifat welas asihnya dengan memaafkan pihak-pihak yang dahulu menentang dakwah beliau. Salah satunya adalah Hindun binti ‘Utbah, istri Abu Sufyan yang membunuh paman Nabi dalam perang Uhud.

Saat itu, Rasulullah Saw mengumpulkan laki-laki dan perempuan untuk berbaiat kepada beliau. Beliau memisahkan kaum laki-laki dengan perempuan dalam pengucapan janji setia itu. Laki-laki dibaiat lebih dulu, dilanjutkan dengan kaum perempuan.

Pertama, tidak mempersekutukan Allah Ta’ala dengan selain-Nya. Kedua, dilarang mencuri. Ketiga, tidak boleh berzina. Keempat, tidak boleh membunuh anak-anak. Kelima, dilarang membuat tuduhan palsu. Keenam, tidak boleh mendurhakai nabi dalam perkara yang baik.

Dalam proses baiat tersebut, ada kejadian yang membuat Rasulullah Saw tertawa. Dalam poin baiat kedua, Nabi berkata, “Dan tidak boleh mencuri.” Tiba-tiba, ada muslimah yang menyela, “Sesungguhnya Abu Sufyan (suaminya) sangat kikir. Bagaimana jika aku mengambil sebagian hartanya tanpa diketahuinya?”

Rupanya, sang suami berada tidak jauh dari tempat tersebut dan mendengar perkataan sang istri. Ia langsung menimpali, “Semua yang engkau ambil telah kuhalalkan.” Dikatakan oleh Mahmud al-Mishri dalam “Sirah Shahabiyah” mengutip kitab “al-Madaarik”, “Mendengar dialog tersebut,” lanjutnya, “Rasulullah Saw tertawa dan mengenal siapa wanita tersebut.” Wanita tersebut adalah Hindun bin ‘Utbah.

Ketika poin keempat, Nabi Saw berkata, “Dan, tidak boleh membunuh anak-anak.” Ternyata, Hindun kembali menyela dengan mengatakan, “Kami telah bersusah payah membesarkannya, tetapi setelah besar kalian membunuhnya. Kalian dan mereka lebih mengetahui hal ini.” Maksudnya adalah anak mereka yang bernama Hanzhalah bin Abu Sufyan yang terbunuh dalam perang Badar.

Masih dikutip dari kitab yang sama, Mahmud al-Mishri mengatakan, “Mendengar pernyataan tersebut,” lanjutnya menjelaskan, “Umar bin Khaththab terpingkal-pingkal sampai berbaring.” Sementara Nabi Muhammad Saw hanya tersenyum.

sumber : kisahhikmah.com

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama
Gabung PKS Cilegon

Nama :
Pekerjaan :
Alamat Lengkap :