PKS Kota Cilegon



Dinas Perhubungan Kota Cilegon dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Cilegon akhirnya sepakat menaikkan tarif angkutan kota sebesar 30 persen atau sekitar Rp 1.500 pada tiap rute atau jurusan. Kenaikan tarif tersebut disepakati menyusul keluarnya kebijakan pemerintah yang menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada 18 November 2014 kemarin.

“ Kami meminta supaya hasil kesepakatan kenaikan tarif itu segera ditanda tangani Walikota Cilegon,” tegas Ketua DPC Organda Kota Cilegon Ma’ruf Muhtadi kepada Sebelasnews.com. Rabu 19 November 2014.

Ma’ruf menjelaskan pertemuan untuk menetapkan besaran kenaikan tarif angkutan kota di Cilegon sebesar 30 persen juga dihadiri dan disaksikan oleh pihak kepolisian dan perwakilan sopir angkot, Rabu sore.

Pihak DPC Organda Kota Cilegon menegaskan, apabila pemerintah daerah tidak menetapkan besaran kenaikan tarif sesuai dengan kesepakatan, maka mereka akan melakukan aksi mogok.

Kepala seksi Angkutan Dishub Kota Cilegon,Tuah Sitepu mengatakan keputusan nik tarif angkutan kota sebesar 30 persen merupakan hasil pembicaraan dengan para sopir angkutan kota.

“Kenaikan 30 persen akan diajukan ke Walikota, namun disetujui atau tidaknya kan pimpinan daerah yang mempunyai hak untuk memutuskan berapa tarif yang akan dinaikan,” jelasnya

Sumber : sebelasnews.com

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama
Gabung PKS Cilegon

Nama :
Pekerjaan :
Alamat Lengkap :