Oleh: Abi Mumtaz
PIP PKS Malaysia
Rencana kenaikan BBM yang telah memantik perdebatan serius dan kontroversi meluas di tengah masyarakat selama beberapa pekan ini berakhir dengan hasil voting di sidang paripurna DPR tadi malam (17/6). Sebagaimana diprediksi, partai-partai koalisi pemerintah ‘berhasil’ memuluskan rencana kenaikan harga BBM bersubsidi. Meskipun demikian, perjuangan gigih partai-partai yang menentang rencana kenaikan tersebut patut mendapat apresiasi dari seluruh rakyat Indonesia. Sekuat apapun argumentasi dan perjuangan mereka, ternyata dalam hal ini bukan kekuatan logika yang menentukan, melainkan logika kekuatan (jumlah suara).
Reaksi penolakan sebenarnya muncul bukan saja dari kalangan legislatif, melainkan merata di seluruh lapisan masyarakat, mulai dari mahasiswa, karyawan, ibu rumah tangga, nelayan, tukang ojek, organisasi kemasyarakatan, akademisi, asosiasi pekerja dan sebagainya. Kebijakan tersebut dipandang tidak tepat bukan saja karena faktor waktunya (timing), yaitu di saat menjelang Ramadhan, Idul Fitri, dan dimulainya tahun ajaran baru yang secara tradisional selalu menstimulasi kenaikan harga di pasaran, melainkan juga karena tidak adanya faktor eksternal berupa kenaikan harga minyak dunia yang biasanya menjadi faktor pemicu kenaikan harga BBM di dalam negeri. Bahkan Indonesian Crude Price (ICP) dalam beberapa hari belakangan justru menurun hingga 104US$/barrel. Ini berbeda dengan kondisi tahun 2008 dan 2012 lalu, dimana harga ICP melonjak menjadi 124,6 US$/barrel (Mei 2008), dan 128,1 US$/barrel (Maret 2012) yang mendasari rencana kenaikan BBM pada tahun-tahun tersebut. Dengan demikian, rencana kenaikan BBM kali ini selain tidak tepat waktunya, juga sangat tidak kuat dan tidak akurat alasannya.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyuarakan penolakan yang amat keras terhadap rencana kenaikan BBM ini karena menilai kebijakan tersebut membebani masyarakat, hanya bersifat sementara dan tambal sulam sekaligus cermin dari kegagalan pemerintah dalam pengelolaan sektor energi nasional. Kenaikan harga BBM dapat dipastikan akan berdampak pada kenaikan harga-harga barang, memukul daya beli rakyat, menambah jumlah rakyat miskin dan merusak prospek ekonomi sehingga semakin buruk. Selain itu, PKS menilai pilihan terhadap kebijakan ini akan mendorong gejolak sosial dan resistensi publik serta merusak harmoni sosial.
Manajemen Energi yang Buruk
Satu-satunya alasan yang digembar-gemborkan pemerintah dalam kenaikan BBM tahun 2013 ini adalah penyelamatan APBN akibat subsidi BBM yang terus melonjak. Cukup kuatkah alasan tersebut? Data menunjukkan bahwa kenaikan harga BBM merupakan imbas dari buruknya manajemen energi nasional yang dijalankan pemerintah. Miskinnya alasan pemerintah dalam rencana menaikan harga BBM tahun ini diakibatkan kegagalan pengendalian kuota BBM dan pengembangan energi alternatif selain minyak bumi. Kuota BBM melonjak drastis selama 3 tahun terakhir, hingga 45 juta kiloliter ditahun 2013 ini. Bahkan kuota ini juga diprediksi akan terlewati hingga 50 juta kiloliter. BBM yang semakin melonjak ini disebabkan karena kegagalan pengembangan energi alternatif baik untuk sektor transportasi, pembangkit listrik dan pabrik. Infrastuktur BBG tidak dibangun secara progressif, bahkan sejumlah SPBG ditutup karena kesulitan pasokan gas, sementara hasil gas bumi Indonesia diekspor ke luar negeri. Pemerintah juga tidak pernah berkaca dari keberhasilan konversi kerosene ke gas, yang dapat mengatasi kelangkaan minyak tanah dan memperbaiki energy mix.
Selain itu, subsidi BBM yang terlalu besar juga diakibatkan oleh kelalaian impor BBM yang seolah-olah dibiarkan oleh pemerintah selama bertahun-tahun. Hal ini dapat dilihat dari arus minyak nasional yang tidak mengalami perubahan signifikan selama 5 tahun terakhir ini. Selain impor BBM meningkat, impor minyak mentah juga terus terjadi karena minyak mentah hasil perut bumi Indonesia diekspor. Minyak mentah Indonesia diekspor karena tidak sesuai dengan spesifikasi kilang minyak dalam negeri. Seandainya, pemerintah serius membenahi pengelolaan energi nasional, tentulah kilang-kilang minyak dalam negeri akan dibangun sesuai spesifikasi minyak mentah Indonesia, untuk menghindari impor BBM yang terus meningkat.
Kebijakan penghapusan subsidi BBM bukan kebijakan yang berdiri sendiri, melainkan terkait dengan kebijakan liberalisasi ekonomi yang tengah berlangsung di Indonesia. Penghapusan subsidi BBM merupakan bagian dari skenario besar memperbesar mekanisme pasar dalam ekonomi Indonesia, sejalan dengan pemisahan (unbundling) industri hilir Pertamina dan UU Migas No. 22/2001 yang semakin membuka peluang bagi perusahaan multi-nasional untuk memperluas pasar hingga tingkat distribusi dan ritel.
Di samping itu, banyak pakar dan analis yang mempertanyakan kesahihan asumsi dan kalkulasi harga BBM yang ditetapkan pemerintah. Apalagi, terdapat informasi yang mensinyalir adanya pihak-pihak yang bermain dan mengeruk keuntungan secara manipulatif di balik penetapan harga BBM di Indonesia selama ini.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa membengkaknya subsidi BBM yang membebani APBN 2013 ini sebenarnya merupakan buah dari kesalahan dan ketidakprofesionalan pemerintah dalam pengelolaan sektor energi nasional, namun celakanya hal tersebut justru ditimpakan ke pundak masyarakat dalam bentuk kenaikan BBM bersubsidi. Dengan demikian, alasan defisit APBN yang didengung-dengungkan pemerintah secara substansi pada dasarnya tidak tepat. Seharusnya pembenahan mendasar di sektor energi dari hulu ke hilir yang dilakukan oleh pemerintah, bukan dengan mengambil kebijakan short cut dan mudah berupa kenaikan harga BBM bersubsidi.
Efek Kenaikan BBM
Kenaikan BBM laksana katalisator yang mendorong kenaikan semua harga barang dan jasa di pasaran. Efek domino kenaikan BBM ini akan mempengaruhi seluruh elemen masyarakat di semua strata sosial dan sektor perekonomian. Kebijakan ini akan mendorong laju inflasi dan pada saat yang sama akan melemahkan dunia usaha dan industri, khususnya usaha kecil dan menengah yang menyerap banyak tenaga kerja. Bank Indonesia (BI) memproyeksikan, kenaikan harga BBM bersubsidi akan mendorong inflasi hingga 7,76%, melebihi target inflasi yang telah ditetapkan sebesar 7,2%.
Kenaikan harga barang dan jasa menjadikan dunia usaha tidak kompetitif, sehingga pertumbuhannya akan lesu dan melambat. Hal ini karena selain biaya operasi yang melonjak, di sisi lain permintaan di pasar (demand) pun akan menurun karena konsumen cenderung berhemat dengan menekan tingkat konsumsinya. Besar kemungkinan, banyak usaha yang akan gulung tikar lantaran tidak mampu bertahan di tengah suasana seperti itu. Karena dunia usaha melemah, peluang kerja yang sudah terbatas akan kian mengecil, bahkan banyak tenaga kerja yang akan kehilangan pekerjaannya. Akibatnya, jumlah pengangguran dan angka kemiskinan pun tanpa dapat dihindari semakin membengkak sehingga kian menambah kerawanan sosial.
Segmen masyarakat yang paling merasakan imbas kenaikan BBM ini tentunya adalah masyarakat menengah ke bawah yang semakin tergerus kemampuan daya belinya (purchasing power). Rencana pemberian BLSM (Bantuan Langsung Sementara Masyarakat) bukanlah solusi yang bijak karena bentuk programnya yang tidak mendidik dan mekanisme penyalurannya yang seringkali tidak tepat sasaran. Berkaca dari pengalaman BLT (Bantuan Langsung Tunai) sebagai kompensasi kenaikan BBM tahun 2008, program tersebut terbukti mengikis semangat kemandirian warga, memicu kecemburuan dan kecurigaan di antara warga masyarakat dan melahirkan keresahan sosial.
Selain itu, jangka waktu penyaluran BLSM sebagai kompensasi kenaikan BBM yang terbatas hanya selama 4 bulan saja menjadi pertanyaan besar terkait nasib kalangan menengah ke bawah setelah masa itu berakhir. Memang sesuai namanya, bantuan ini bersifat sementara, namun masalahnya apakah selepas masa itu, para penerima bantuan tersebut sudah cukup berdaya menghadapi tantangan kehidupan ‘riil’ akibat kenaikan BBM. Tanpa adanya langkah-langkah dan strategi yang serius dari pemerintah untuk penguatan struktur ekonomi masyarakat menengah ke bawah yang hal itu tentunya sangat sulit dilakukan dalam masa yang singkat, maka kenaikan BBM dan BLSM tak ubahnya laksana racun yang mengancam kehidupan mereka. Apalagi belakangan terungkap bahwa sumber dana BLSM ternyata bukan diambilkan dari penghematan subsidi BBM dari APBN, melainkan dibiayai oleh dana utang dari Bank Pembangunan Asia (Beritasatu.com, 2/6/2013).
Visi Besar PKS dalam Kebijakan Pembangunan
Di tengah rencana pemerintah yang didukung partai-partai koalisi untuk menaikkan harga BBM, PKS tampil menyuarakan penolakan dengan lantang. Meskipun merupakan bagian dari koalisi, PKS tidak begitu saja menyetujui keinginan pemerintah yang di mata mereka sebenarnya justru akan menyengsarakan rakyat. Penolakan PKS itu semakin mengemuka dengan munculnya spanduk-spanduk yang dipasang para kader partai tersebut di berbagai daerah di tanah air. PKS tidak asal menolak, tetapi secara argumentatif dan ilmiah mengemukakan alasan di balik penolakan tersebut disertai dengan deretan solusi untuk mengatasi defisit APBN dan krisis energi nasional.
Barangkali yang membedakan PKS dengan partai-partai politik yang lain adalah kesiapan partai ini dengan ramuan konsep dan gagasan yang jelas untuk membangun Indonesia sebagaimana tertuang dalam Platform Kebijakan Pembangunan PKS. Dalam platform setebal 383 halaman tersebut, kondisi nasional dan akar permasalahan bangsa di bidang politik, ekonomi, dan sosial budaya dibedah secara kritis dan mendalam, kemudian diiringi dengan solusi kebijakan yang komprehensif dan mendasar untuk mengatasi aneka permasalahan tersebut sekaligus untuk mengantarkan Indonesia menuju masyarakat yang adil, sejahtera, dan bermartabat. Karena itu, tidak berlebihan jika banyak tokoh yang mengapresiasi langkah PKS menyusun platform kebijakan pembangunan tersebut, di antaranya Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie yang berkomentar, “Platform yang komprehensif. Baru pertama di Indonesia. Contoh baik, bagi praktik perpolitikan nasional.” Pemikir keagamaan, Prof. Dr. Azyumardi Azra juga memberikan apresiasi yang sangat positif dan menilai konsep ‘objektivisasi nilai-nialai Islam’ yang ditawarkan PKS sangat menarik.
Solusi PKS terhadap Krisis Energi Nasional
Di bidang energi, pertambangan, dan pengelolaan SDA, visi pembangunan PKS sangat mendasar dan konprehensif sebagaimana tercantum pada Bab 7 dalam buku Platform Kebijakan Pembangunan itu. Menurut PKS, potensi sektor energi, pertambangan dan SDA yang dimiliki Indonesia masih sangat strategis bagi pembangunan ekonomi. Karena itu, PKS memandang bahwa kebijakan pengelolaan dan pengembangan sektor energi, pertambangan dan pengelolaan SDA harus selaras dengan kepentingan nasional.
Oleh karena itu, PKS (a) mendorong ketahanan energi nasional melalui penghematan penggunaan sumber daya energi, intensifikasi pengelolaan sumber daya energi, diversifikasi sumber daya energi, dan pengembangan energi baru dan terbarukan, seperti energi nuklir, bio-fuel, dlsb; (b) menjamin ketersediaan listrik melalui perbaikan sistem tarif, perbaikan infrastruktur listrik nasional dan mendorong usaha pengembangan sumber listrik alternatif yang murah, terbarukan, dan ramah lingkungan; (c) revisi terhadap regulasi dan kelembagaan sektor sumber daya alam yang merugikan negara dan masyaralat luas; dan (d) negosiasi ulang terhadap kontrak-kontrak pemanfataan sumber daya alam yang merugikan negara dan masyarakat luas.
PKS tentu saja tidak asal menolak rencana kenaikan BBM, tetapi juga menawarkan solusi agar pemerintah lebih serius dan komprehensif mendorong perbaikan arah kebijakan subsidi agar semakin tepat sasaran dan juga pengembangan energy mix yang semakin sehat dalam jangka menengah. Agar persoalan BBM subsidi tidak terus menerus menjadi permasalahan yang membelenggu maka Fraksi PKS DPR RI meminta pemerintah agar: (1) Membenahi kebijakan energi yang mengutamakan ketahanan energi nasional di atas kepentingan-kepentingan jangka pendek; (2) Melakukan diversifikasi energi; (3) Membangun infrastruktur energi secara kokoh; (4) Memperbaiki sistem transportasi masal (termasuk konversi BBM ke BBG); (5) Meningkatkan lifting minyak (disini harus disertai audit terhadap lifting minyak oleh auditor independent); (6) Melakukan audit efisiensi impor BBM dan hedging harga BBM; (7) melakukan real-time monitoring terhadap lifting minyak nasional; (8) melakukan upaya serius untuk mengolah minyak bagian pemerintah di kilang-kilang dalam negeri; (9) Membuat target yang jelas dalam pembangunan kilang dan SPBU baru; (10) Memperbaiki kinerja BUMN energi; (11) Pemerintah perlu mendorong Pertamina dan PLN untuk memanfaatkan fasilitas hedging agar mendapatkan tingkat harga yang fixed; dan (12) Meningkatkan lifting minyak bumi dengan mengoptimalkan reserve proven minyak bumi nasional melalui kegiatan eksplorasi di sektor hulu.
Dari formulasi di atas terlihat jelas bahwa bagi PKS, energi merupakan unsur yang sangat vital dalam pembangunan dan kesejahteraan rakyat. Formulasi kebijakan yang tertuang dalam platform dan dijabarkan dalam kebijakan fraksi ini menjadi dasar PKS dalam menolak rencana kenaikan BBM yang dilontarkan pemerintah. Hal ini menunjukkan bahwa penolakan PKS bukanlah bagian dari strategi pencitraan dan untuk membersihkan diri dari tuduhan korupsi impor daging sapi sebagaimana tuduhan sebagian kalangan, melainkan sejatinya merupakan implementasi dari kebijakan energi yang sudah ditetapkan PKS sejak lama. Ini pulalah yang mendasari penolakan PKS terhadap rencana kenaikan BBM di tahun 2012, meskipun juga harus berseberangan dengan anggota koalisi. Keberanian PKS untuk bersuara lantang dengan konsekuensi menuai kecaman keras dari sesama anggota koalisi dan risiko kehilangan jatah menterinya di kabinet membuktikan bahwa partai ini tidak mengejar dan gila kekuasaan, melainkan berjuang dan bekerja demi membela kepentingan rakyat banyak dengan segala konsekuensinya. ***
____
*sumber: www.pkspiyungan.org