Cilegon - Sebanyak
33 sekuriti PT Panglima Siaga Bangsa (PSB) yang merupakan perusahaan
outsourcing dari PT Indonesia Power Suralaya Cilegon mendatangi gedung DPRD
Kota Cilegon untuk meminta hearing atau dengar pendapat dan mengadukan nasibnya
kepada dewan, Kamis (10/1/2013). Pasalnya, ke-33 satpam tersebut telah dipecat
atau di-PHK sepihak oleh PT PSB.
"Kami
sudah mencoba menempuh jalur negosiasi sesuai prosedur yang berlaku atas
kejelasan nasib kami, mulai dengan management PT PSB, mereka menolaknya dengan
alasan tidak ada waktu. Kemudian kami juga membawa persoalan ini ke Disnaker
Cilegon, namun tidak ditanggapi, hingga akhirnya kami mengadu ke dewan meminta
hearing,” tutur Jaenal, Ketua
PUK FSPSI-Ref Security Indonesia Power.
Dalam
kesempatan itu juga, Sekertaris PUK FSPSI, Supriyadi menegaskan, bahwa
informasi yang diterimanya, pengganti dari ke-33 orang tersebut sudah ada
penggantinya. "Saat kami di-PHK, ternyata pengganti kami sudah disiapkan
oleh pihak perusahaan," ujar Supriyadi dengan geram.
Sementara
itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Cilegon, M Tahyar, mengaku telah menerima
pengajuan surat permohonan hearing dari puluhan pekerja outsourcing PT PSB.
”Benar mereka datang ke komisi II terkait masalah PHK sepihak yang dilakukan
oleh PT PSB. Kita akan tindak lanjuti secepatnya dan memanggil pihak terkait,
seperti management Indonesia Power, PT PSB, Disnaker dan karyawan yang
di-PHK", ujar politisi PKS tersebut. (Dikutip dari beritacilegon.com)
Posting Komentar